27.4 C
Manado
Tuesday, 21 March 2023

TERBONGKAR! LPSK Temukan Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Semua Pelaku Diketahui

MANADOPOST.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sejumlah fakta baru terkait kasus dugaan penyalahgunaan kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

“Ada beberapa fakta baru yang kami dapatkan, termasuk juga para pelakunya siapa saja,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis.

Selain Terbit Perangin Angin, dari hasil temuan tersebut, LPSK menduga ada keterlibatan anggota keluarga hingga aparat keamanan di tempat tinggal milik tersangka dugaan kasus suap tersebut.

“Ada dari keluarga bupati termasuk juga kelompok tertentu,” katanya.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Edwin belum dapat membeberkan secara rinci oknum tertentu tersebut, termasuk anggota keluarga Terbit yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu.

Baca Juga:  LPSK Ungkap Fakta Mengejutkan, Ternyata Bharada E Tak Mahir Menembak: Dia Bukan Sniper Ahli Tembak

Namun, tambahnya, dalam waktu dekat LPSK segera mengumumkan hasil temuan fakta-fakta baru soal kasus kerangkeng manusia milik Terbit.

“Nanti di momen yang tepat akan kita sampaikan bahwa selain ada keluarga, ada kelompok tertentu juga, ada oknum aparat yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu,” jelasnya.

Dari fakta yang ditemukan LPSK, keterlibatan pihak-pihak tersebut berupa tindak penyiksaan, penganiayaan, perampasan kemerdekaan, dan pungutan liar kepada penghuni kerangkeng.

Hingga kini, lebih dari tiga orang saksi korban mengajukan perlindungan ke LPSK. Saksi korban tersebut merupakan orang yang pernah mendekam atau menghuni kerangkeng milik Terbit.

MANADOPOST.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sejumlah fakta baru terkait kasus dugaan penyalahgunaan kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

“Ada beberapa fakta baru yang kami dapatkan, termasuk juga para pelakunya siapa saja,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis.

Selain Terbit Perangin Angin, dari hasil temuan tersebut, LPSK menduga ada keterlibatan anggota keluarga hingga aparat keamanan di tempat tinggal milik tersangka dugaan kasus suap tersebut.

“Ada dari keluarga bupati termasuk juga kelompok tertentu,” katanya.

Edwin belum dapat membeberkan secara rinci oknum tertentu tersebut, termasuk anggota keluarga Terbit yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu.

Baca Juga:  Februari Rp1,3 Triliun, Gubernur OD Berhasil Geliatkan Ekspor

Namun, tambahnya, dalam waktu dekat LPSK segera mengumumkan hasil temuan fakta-fakta baru soal kasus kerangkeng manusia milik Terbit.

“Nanti di momen yang tepat akan kita sampaikan bahwa selain ada keluarga, ada kelompok tertentu juga, ada oknum aparat yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu,” jelasnya.

Dari fakta yang ditemukan LPSK, keterlibatan pihak-pihak tersebut berupa tindak penyiksaan, penganiayaan, perampasan kemerdekaan, dan pungutan liar kepada penghuni kerangkeng.

Hingga kini, lebih dari tiga orang saksi korban mengajukan perlindungan ke LPSK. Saksi korban tersebut merupakan orang yang pernah mendekam atau menghuni kerangkeng milik Terbit.

Most Read

Artikel Terbaru