31.4 C
Manado
Saturday, 1 April 2023

Panglima TNI Turunkan Polisi Militer, Usut Perempuan Mengaku Anak Jenderal Vs Ibunda Arteria Dahlan

MANADOPOST.ID – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bakal memberikan sanksi kepada anggotanya yang diduga ada saat perselisihan antara seorang perempuan dengan ibunya Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR.

 

Cekcok yang terekam dalam video viral itu terjadi pada Minggu malam 21 November 2021 di Bandara Soekarno-Hatta. Perempuan itu mengaku anak jenderal bintang tiga. Sampai meninggalkan bandara, ia dijemput mobil dengan pelat dinas.

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Komandan Pusat Polisi Militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran, dan tadi pagi sudah langsung koordinasi dengan Polres Bandara (Soekarno Hatta),” beber Jenderal Andika di Mabes Polri pada Selasa (23/11/2021).

 

Lanjutnya, TNI sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor yang terlibat dalam perselisihan tersebut. Bahkan, ia menegaskan bakal memproses apabila ada ‘tekanan’ atau apapun yang dikeluhkan oleh pelapor ketika mengadukan kasus ini.

Baca Juga:  Masa Tugas Jenderal Andika Bisa Diperpanjang, Wakil Ketua Komisi I: Saya Yakin Berakhir 2024

 

“Seandainya ada apakah ‘tekanan’ atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan, kami akan proses hukum. Tapi ya memang kewenangan kami proses hukum terhadap anggota militer. Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum,” tegasnya. (viva)

 

MANADOPOST.ID – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bakal memberikan sanksi kepada anggotanya yang diduga ada saat perselisihan antara seorang perempuan dengan ibunya Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR.

 

Cekcok yang terekam dalam video viral itu terjadi pada Minggu malam 21 November 2021 di Bandara Soekarno-Hatta. Perempuan itu mengaku anak jenderal bintang tiga. Sampai meninggalkan bandara, ia dijemput mobil dengan pelat dinas.

 

“Komandan Pusat Polisi Militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran, dan tadi pagi sudah langsung koordinasi dengan Polres Bandara (Soekarno Hatta),” beber Jenderal Andika di Mabes Polri pada Selasa (23/11/2021).

 

Lanjutnya, TNI sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor yang terlibat dalam perselisihan tersebut. Bahkan, ia menegaskan bakal memproses apabila ada ‘tekanan’ atau apapun yang dikeluhkan oleh pelapor ketika mengadukan kasus ini.

Baca Juga:  RS Teling dan Siloam Paal 2 Terbanyak Rawat Pasien Positif Covid-19

 

“Seandainya ada apakah ‘tekanan’ atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan, kami akan proses hukum. Tapi ya memang kewenangan kami proses hukum terhadap anggota militer. Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum,” tegasnya. (viva)

 

Most Read

Artikel Terbaru

/