25.4 C
Manado
Saturday, 25 March 2023

TEGAS! Kemenpan RB Blacklist CPNS Curang saat Seleksi, Nasib Selesai, Tidak Bisa Ikut Lagi

MANADOPOST.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) nama-nama calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terbukti melakukan kecurangan dalam Seleksi Penerimaan CPNS 2021.

“Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi kepada calon peserta yang terlibat. Kalau bisa, kami blacklist sekalian, tidak boleh ikut seleksi berikutnya,” kata Deputi SDM Kemenpan RB Alex Denni saat ekspor perkara dugaan kecurangan seleksi CPNS di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Dalam kasus tersebut, diketahui ada 359 orang peserta seleksi CPNS yang didiskualifikasi karena berbuat curang saat seleksi. Kemudian, berdasarkan pengembangan perkara lewat pemeriksaan para tersangka, diperoleh lagi 81 orang peserta lain yang lulus seleksi dan diskualifikasi.

Baca Juga:  Ini Dia Daftar PNS Penerima Tunjangan yang Baru Cair

Alex mengatakan perlu menerapkan sanksi tegas sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam reformasi birokrasi dengan memperbaiki etos kerja ASN.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Pemerintah, melalui Kemenpan RB, sedang serius melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN menjadi lebih profesional dan berkelas dunia, sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo. Kecurangan dalam seleksi CPNS itu sangat memprihatinkan dan memberikan dampak kontra-produktif terhadap bangsa Indonesia, menurutnya.

“Karena kalau sejak masuk saja sudah curang, kalau sudah jadi ASN bisa kami bayangkan nanti akan seperti apa budaya kerjanya,” tambahnya.

Dia mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah dan menghentikan praktik kecurangan dan koruptif, khususnya dalam rekrutmen CASN.

“Karena tidak ada gunanya sebagian besar ASN bekerja keras untuk memperbaiki kinerja, kalau masih ada sebagian oknum yang kemudian merusak citra itu,” tukasnya.

Baca Juga:  BANYAK PNS PASTI KECEWA! Aturan Baru Terbit, Bukan hanya PNS, Keluarganya Juga Kena

Dia juga berharap masyarakat turut membantu reformasi birokrasi dengan tidak menawarkan dan terpancing dengan tindak koruptif dalam rekrutmen CASN.

“Jadi, mohon masyarakat juga ikut membantu proses reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah dengan tidak menawarkan atau tidak terpancing dengan tawaran-tawaran, agar ASN Indonesia semakin lama semakin profesional seperti yang diharapkan bersama,” katanya.

MANADOPOST.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) nama-nama calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terbukti melakukan kecurangan dalam Seleksi Penerimaan CPNS 2021.

“Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi kepada calon peserta yang terlibat. Kalau bisa, kami blacklist sekalian, tidak boleh ikut seleksi berikutnya,” kata Deputi SDM Kemenpan RB Alex Denni saat ekspor perkara dugaan kecurangan seleksi CPNS di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Dalam kasus tersebut, diketahui ada 359 orang peserta seleksi CPNS yang didiskualifikasi karena berbuat curang saat seleksi. Kemudian, berdasarkan pengembangan perkara lewat pemeriksaan para tersangka, diperoleh lagi 81 orang peserta lain yang lulus seleksi dan diskualifikasi.

Baca Juga:  KKB Papua Terdesak, Dua Meninggal Satu Lari Saat Kontak Senjata di Mayuberi Tadi Subuh

Alex mengatakan perlu menerapkan sanksi tegas sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam reformasi birokrasi dengan memperbaiki etos kerja ASN.

Pemerintah, melalui Kemenpan RB, sedang serius melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN menjadi lebih profesional dan berkelas dunia, sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo. Kecurangan dalam seleksi CPNS itu sangat memprihatinkan dan memberikan dampak kontra-produktif terhadap bangsa Indonesia, menurutnya.

“Karena kalau sejak masuk saja sudah curang, kalau sudah jadi ASN bisa kami bayangkan nanti akan seperti apa budaya kerjanya,” tambahnya.

Dia mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah dan menghentikan praktik kecurangan dan koruptif, khususnya dalam rekrutmen CASN.

“Karena tidak ada gunanya sebagian besar ASN bekerja keras untuk memperbaiki kinerja, kalau masih ada sebagian oknum yang kemudian merusak citra itu,” tukasnya.

Baca Juga:  Terbongkar Alasan CPNS Mundur, dari Gaji Kecil Hingga Lokasi Kerja di Pelosok, BKN: Komitmen Dong

Dia juga berharap masyarakat turut membantu reformasi birokrasi dengan tidak menawarkan dan terpancing dengan tindak koruptif dalam rekrutmen CASN.

“Jadi, mohon masyarakat juga ikut membantu proses reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah dengan tidak menawarkan atau tidak terpancing dengan tawaran-tawaran, agar ASN Indonesia semakin lama semakin profesional seperti yang diharapkan bersama,” katanya.

Most Read

Artikel Terbaru