MANADOPOST.ID-Pengembalian utang sejumlah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali diterima pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) BLBI sudah mengantongi pengembalian aset dari sejumlah obligor.
Mahfud menyebutkan salah satunya dari pemilik Bank Dewa Rutji, Samsjul Nursalim, yang sudha menyerahkan sebagian utangnya pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021.
“(Sjamsul Nursalim) telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar 150 miliar rupiah,” ujar Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/11).
Pembayaran utang sjamsul Nursalim tersebut, diterangkan Mahfud, sudah termasuk pembayaran administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.
Selain Sjamsul Nursalim, lanjut Mahfud, Satgas BLBI juga menerima pengembalian aset dari debitur BLBI atas nama PT Lucky Star Navigation Corp berupa tanah seluas 100 hektare di Minahasa, Sulawesi Utara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini memastikan, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya pengembalian aset BLBI kepada negara, untuk nanntinya bisa dikelola sebaik-baiknya oleh pemerintah.
“Pemerintah melalui Satgas BLBI terus menerus mengingatkan para obligor dan debitur untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara,” tandas Mahfud.(rmol)