MANADOPOST.ID-Satgassus Maleo Polda Sulut mengamankan empat tersangka dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan kekacauan di Cafe Story Megamas Manado, Kamis (25/11).
Kejadian penganiayaan bersama-sama ini, diduga dilakukan oleh 12 orang, dengan dua orang korban. Yakni Glendy (35) warga Teling Atas dan Jimmy (41) alamat desa Warukapas. Kejadian bermula saat terjadi keributan pada Selasa dini hari, sekira pukul 03.00. Korban dan 12 orang yang diduga pelaku, berada di dalam Cafe Story.
Kemudian salah satu teman dari 12 orang ini, berkelahi dengan salah satu pengunjung yang belum diketahui. Melihat perkelahian itu, teman-temannya langsung ikut membantu. Selang waktu yang bersamaan korban Glendy Calvien Wuisan, mengajak bercerita kepada salah satu dari 12 orang itu, dengan nada bicara yang agak keras.
Hal ini memancing kemarahan dari salah satu pelaku, yakni Dandy (21), yang langsung menendang bagian dada dari korban. Tak terima, korban langsung membalas dengan cara menendang di bagian kemaluan. Melihat kejadian tersebut, teman-teman dari pelaku langsung ikut melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Akibat dari kejadian tersebut, korban Glendy dan temannya Jimmy, mengalami luka serius dan langsung di bawah ke RS Bhyangkara. Kemudian polisi bergerak cepat, dengan mangamankan 4 orang, dari 12 orang yang diduga pelaku ke Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Empat orang yang diamankan adalah Valen (21), yang pada saat kejadian ada bersama dengan Jay dan Dandy, tepat saat awal terjadinya pemukulan. Dia yang berstatus pelajar ini, sempat melerai perkelahian antara jay dan korban, dan sempat memeluk korban pada saat di pukul.
Kemudian Chrislyebe (22) yang berstatus mahasiswa ini, saat itu sedang bermain game. Setelah keluar dari cafe, bertepatan dengan kejadian pemukulan di luar cafe, berusaha menarik Dandy Sengkey pada saat memukul korban.
Juga Fietzgerald (16) yang adalah siswa ini, sempat melempar botol sebanyak 1 kali dan kena di kepala korban. Pada saat di luar juga memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali.
Terakhir merupakan Dandy. Dirinya memukul korban yang memakai sweater abu-abu sekira 3 kali di bagian kepala. Juga menendang korban yang memakai baju kuning di dada. Setelah itu, dirinya yang merupakan penambang ini, mengambil 2 botol lalu melempar ke kepala korban. Kemudian pada saat di luar, sempat mengambil gelas bir lalu memukul korban sebanyak 5 kali.
Empat tersangka ditangkap di Desa Tompaso 2, Kecamatan Tompaso Baru, sekira pukul 23.00 malam tadi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satgassus Maleo Polda Sulut Ipda Trivo Datukramat.(gnr)