28.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Dokumen Laboratorium Unsrat Terkait Hasil Tes PCR Diduga Dipalsukan

MANADOPOST.ID – Dokumen Laboratorium Biomolekuler Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diduga dipalsukan.

 

Informasi yang diperoleh Manado Post, dokumen yang dipalsukan yakni hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Yakni pemeriksaan molekuler yang dilakukan dengan metode amplifikasi atau memperbanyak materi genetik virus atau bakteri. Tes PCR sering dilakukan untuk mendeteksi keberadaan virus atau bakteri yang menyebabkan penyakit tertentu. Atau untuk saat ini digunakan untuk tes Covid-19.

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Ketika dikonfirmasi, Kepala Laboratorium Dr Janno Bernadus MBiomed membenarkan informasi tersebut. Dikatakannya, bahwa sejumlah dokumen laboratorium dibajak oknum yang tidak bertanggungjawab. “Beberapa dokumen dipalsukan oleh oknum yang  tidak bertanggungjawab. Dan sedang penyidikan oleh pihak yang berwajib,” beber Bernadus kepada Manado Post, Rabu (28/7).

Baca Juga:  300 Ribu Masih Tinggi, Legislator PKS Sebut Harga Tes PCR Harusnya Bisa 75 Ribu

 

Bernadus juga menegaskan, oknum yang dimaksud adalah orang di luar laboratorium. “Yang memalsukan dokumen mirip dengan dokumen resmi lab dan juga  meminta bayaran yang cukup tinggi,” jelasnya.

 

Terkait hal ini, Rektor Unsrat Prof Ellen Joan Kumaat dengan tegas akan memberikan sanksi kepada oknum yang dimaksud. “Kalau orang dalam, diberikan sanksi. Kalau orang  luar, aparat hukum yang akan menyelesaikan,” singkat  Kumaat. (gre)

MANADOPOST.ID – Dokumen Laboratorium Biomolekuler Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diduga dipalsukan.

 

Informasi yang diperoleh Manado Post, dokumen yang dipalsukan yakni hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Yakni pemeriksaan molekuler yang dilakukan dengan metode amplifikasi atau memperbanyak materi genetik virus atau bakteri. Tes PCR sering dilakukan untuk mendeteksi keberadaan virus atau bakteri yang menyebabkan penyakit tertentu. Atau untuk saat ini digunakan untuk tes Covid-19.

 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Laboratorium Dr Janno Bernadus MBiomed membenarkan informasi tersebut. Dikatakannya, bahwa sejumlah dokumen laboratorium dibajak oknum yang tidak bertanggungjawab. “Beberapa dokumen dipalsukan oleh oknum yang  tidak bertanggungjawab. Dan sedang penyidikan oleh pihak yang berwajib,” beber Bernadus kepada Manado Post, Rabu (28/7).

Baca Juga:  Hidup Sehat Ala Judy Mandey

 

Bernadus juga menegaskan, oknum yang dimaksud adalah orang di luar laboratorium. “Yang memalsukan dokumen mirip dengan dokumen resmi lab dan juga  meminta bayaran yang cukup tinggi,” jelasnya.

 

Terkait hal ini, Rektor Unsrat Prof Ellen Joan Kumaat dengan tegas akan memberikan sanksi kepada oknum yang dimaksud. “Kalau orang dalam, diberikan sanksi. Kalau orang  luar, aparat hukum yang akan menyelesaikan,” singkat  Kumaat. (gre)

Most Read

Artikel Terbaru