MANADOPOST.ID – Dokumen Laboratorium Biomolekuler Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diduga dipalsukan.
Informasi yang diperoleh Manado Post, dokumen yang dipalsukan yakni hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Yakni pemeriksaan molekuler yang dilakukan dengan metode amplifikasi atau memperbanyak materi genetik virus atau bakteri. Tes PCR sering dilakukan untuk mendeteksi keberadaan virus atau bakteri yang menyebabkan penyakit tertentu. Atau untuk saat ini digunakan untuk tes Covid-19.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Ketika dikonfirmasi, Kepala Laboratorium Dr Janno Bernadus MBiomed membenarkan informasi tersebut. Dikatakannya, bahwa sejumlah dokumen laboratorium dibajak oknum yang tidak bertanggungjawab. “Beberapa dokumen dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan sedang penyidikan oleh pihak yang berwajib,” beber Bernadus kepada Manado Post, Rabu (28/7).
Bernadus juga menegaskan, oknum yang dimaksud adalah orang di luar laboratorium. “Yang memalsukan dokumen mirip dengan dokumen resmi lab dan juga meminta bayaran yang cukup tinggi,” jelasnya.
Terkait hal ini, Rektor Unsrat Prof Ellen Joan Kumaat dengan tegas akan memberikan sanksi kepada oknum yang dimaksud. “Kalau orang dalam, diberikan sanksi. Kalau orang luar, aparat hukum yang akan menyelesaikan,” singkat Kumaat. (gre)
MANADOPOST.ID – Dokumen Laboratorium Biomolekuler Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diduga dipalsukan.
Informasi yang diperoleh Manado Post, dokumen yang dipalsukan yakni hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Yakni pemeriksaan molekuler yang dilakukan dengan metode amplifikasi atau memperbanyak materi genetik virus atau bakteri. Tes PCR sering dilakukan untuk mendeteksi keberadaan virus atau bakteri yang menyebabkan penyakit tertentu. Atau untuk saat ini digunakan untuk tes Covid-19.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Laboratorium Dr Janno Bernadus MBiomed membenarkan informasi tersebut. Dikatakannya, bahwa sejumlah dokumen laboratorium dibajak oknum yang tidak bertanggungjawab. “Beberapa dokumen dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan sedang penyidikan oleh pihak yang berwajib,” beber Bernadus kepada Manado Post, Rabu (28/7).
Bernadus juga menegaskan, oknum yang dimaksud adalah orang di luar laboratorium. “Yang memalsukan dokumen mirip dengan dokumen resmi lab dan juga meminta bayaran yang cukup tinggi,” jelasnya.
Terkait hal ini, Rektor Unsrat Prof Ellen Joan Kumaat dengan tegas akan memberikan sanksi kepada oknum yang dimaksud. “Kalau orang dalam, diberikan sanksi. Kalau orang luar, aparat hukum yang akan menyelesaikan,” singkat Kumaat. (gre)