Minggu, 4 Juni 2023

Satgas Polda Sulut Cs Keker Black Campaign

- Rabu, 25 November 2020 | 09:00 WIB
Michael Irwan Thamsil
Michael Irwan Thamsil

MANADOPOST.ID—Dunia maya (medsos) di Sulawesi Utara ‘memanas’. Saling serang para pendukung pasangan calon (paslon) di media sosial (medsos), membuat Polda Sulut dan jajaran membentuk Satgas Cyber. Satgas ini memantau aktivitas black campaign via dunia maya. “Polda Sulut dan polres-polres sudah memiliki satgas ini. Kinerja penyidik dipantau langsung pak Kapolda Sulut (Irjen Pol Panca Putra),” sebut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, saat dikonfirmasi Manado Post, Selasa (24/11). Pihaknya meminta semua pendukung paslon dalam Pilkada Serentak di Nyiur Melambai, untuk tidak melakukan upaya-upaya yang bisa merugikan diri sendiri. “Jangan sebar hoax, hingga isu SARA. Kami jamin, hukuman berat menanti para pelaku,” tegas Thamsil, eks Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabag Binkar) Biro SDM Polda NTT. Lanjut eks Kapolres Sumba Barat Polda NTT ini, pihaknya terus meningkatkan patroli cyber terkait dengan pencegahan, pengalaman kita pemilu-pemilu yang terdahulu kan banyak sekali terjadinya hoaks, hate speech, black campaign. “Jika ada yang merasa dirugikan dengan informasi hoax dan isu-isu negatif lainnuaya, silahkan datang melapor,” ungkap Thamsil. Peningkatan patroli siber ini dilakukan mengingat penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye di Pilkada 2020 semakin intensif. "Apalagi di masa pandemi Covid ini kita ketahui teknologi informasi dijadikan media untuk kampanye," paparnya. “Dengan demikian, diharapkan hoax, hate speech maupun black campaign di Pilkada dapat dicegah,” tandas Kombes Thamsil. Di sisi lain, selain peningkatan patroli siber, melalui surat telegramnya Kapolri Jenderal Idham Azis juga menyampaikan 5 instruksi lain terkait Pilkada. Pertama, meminta jajaran Polri untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, dan stakeholder lainnya untuk mengupayakan Pilkada berjalan aman, sejuk, terutama aman dari Covid-19. Kedua, jajaran Polri diperintahkan untuk mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan terkait dengan Pilkada, termasuk yang berkaitan dengan ketentuan protokol kesehatan. Ketiga, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemetaan potensi-potensi kerumunan massa Pilkada. Sehingga lokasi tersebut nantinya harus dipastikan sudah dilakukan disinfektan, menerapkan protokol kesehatan. Selanjutnya, jajaran Polri juga diperintahkan untuk melakukan penggalangan kepada pasangan calon kepala daerah untuk melakukan deklarasi kesanggupan menaati protokol kesehatan. Yang kelima, melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan protokol kesehatan.(gnr)

Editor: Clavel Lukas

Tags

Terkini

X