MANADOPOST.ID - Mendapat teguran dari bupati dan protes dari pengusaha, pemerintah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang akhirnya menarik surat permohonan THR. Dia menyebut ada lima surat yang sudah tersebar ke sejumlah penguasaha toko.
”Surat itu diberikan ke lima toko, karena hanya lima orang itu yang baik dengan saya. Yang punya hubungan dekat. Sering ngopi, orang lain tapi sering ngopi sama saya,” terang Kislan, Lurah Jombatan.
Anehnya, jika sebelumnya dia mengaku surat tersebut dia buat lantaran menuruti masukan stafnya, kemarin dia meralat. ”Itu awalnya dari salah satu pengusaha mau memberikan sesuatu kepada kami, kepada kelurahan. Terus minta (kita, Red) membuat surat, akhirnya viral. Yang memviralkan siapa, kami juga tidak tahu,” imbuhnya.
Dia menambahkan, karena mendapat tawaran itu, Kislan berdalih menindaklanjuti dengan membuat surat. Kendati saat ditanya lebih jelas siapa pengusaha yang dimaksud, Kislan enggan membebernya. ”Yang jelas pengusaha sini, dia penduduk sini (Kelurahan Jombatan,Red), tokoh masyarakat juga,” lanjutnya.
Pihaknya pun mengakui jika surat itu dibuat olehnya sendiri. Kislan juga memastikan, telah mencabut surat permintaan itu sejak ada teguran lisan dan tulisan dari Camat Jombang. Meski mengakui perbuatannya itu salah, Kislan berdalih tak ada pengusaha yang keberatan dengan surat permintaan THR itu. ”Nggak ada keberatan sebenarnya, malah waktu saya cabut mereka telepon menanyakan kenapa dicabut, padahal sudah mereka siapkan juga,” kilahnya.
Hingga surat dicabut Kamis (29/9) malam, Kislan menyebut belum ada satupun pengusaha yang mengirimkan paket THR/parsel ke pihak kelurahan.
Dia pun mengakui, sedianya bantuan parsel lebaran dari pengusaha akan diberikan kepada 16 pegawai kelurahan termasuk dirinya. ”Jadi di sini kan ada enam orang honorer, ya tukang sapu, tukang jaga malam dan 10 PNS termasuk saya nanti dapat,” pungkasnya.
Terpisah, Mudhlor Camat Jombang juga membenarkan alasan yang diberikan Kislan itu. ”Dari keterangan pak lurah, memang ada permintaan dari pengusaha yang akan memberi tumpeng, tapi minta dibuatkan surat sama pak lurah,” ungkapnya lewat video klarifikasi yang dikirim kepada Jawa Pos Radar Jombang (Manado Post Group).
Selain telah memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis, Mudhlor juga menyebut telah membuat surat imbauan kepada seluruh desa dan kelurahan di kecamatan Jombang. ”Imbauannya kita melarang mereka untuk melakukan atau mengeluarkan surat permintaan bantuan maupun THR,” pungkasnya.(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Radar Jombang.Com dengan judul Lurah Akui 5 Surat Permintaan THR ke Pengusaha Sempat Tersebar.