Jumat, 9 Juni 2023

Tuntaskan Eceng Gondok, Berapa sih Nilai Kontrak BWSS I dan Kodam 13 Merdeka ?

Syl
- Minggu, 23 Mei 2021 | 13:32 WIB
Area Danau Tondano yang dipenuhi eceng gondok pada Danau Tondano.
Area Danau Tondano yang dipenuhi eceng gondok pada Danau Tondano.

MANADOPOST.ID --- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak main-main dalam upaya menuntaskan seluruh eceng gondok yang menutupi 360 hektar area Danau Tondano, yang merupakan danau terbesar di Sulawesi Utara. Baca juga : https://manadopost.jawapos.com/berita-utama/22/05/2021/resmi-teken-kontrak-kodam-13-merdeka-target-2022-danau-tondano-bebas-eceng-gondok/ Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PUPR Ditjen Sumber Daya Air (SDA) melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) 13 Merdeka, pengerjaan pembersihan seluruh eceng gondok di Danau Tondano resmi akan dilakukan oleh tim Kodam 13 Merdeka. Menurut Kepala BWSS I Bastari melalui PPK Satker OP-SDA Allan Kawengian, anggaran yang dikucurkan Kementerian PUPR dalam PKS tersebut senilai 25 Miliar Rupiah. "Anggaran keseluruhan untuk pembersihan eceng gondok Danau Tondano adalah 25 miliar Rupiah. Tapi ada biaya-biaya administrasi lainnya, jadi kemungkinan untuk pembersihan eceng gondok 22 miliar lebih," jelas Kawengian.
-
Lahan seluas kurang lebih 360 hektar yang dipenuhi eceng gondok pada Danau Tondano, akan dibersihakan tuntas oleh Tim Kodam 13 Merdeka. Adapun pihak Kodam 13 Merdeka menyebutkan, pembersihan eceng gondok akan dilakukan pada lahan seluas 360 hektar. "Pengerjaan ini meliputi pembersihan seluruh eceng gondok yang ada di Danau Tondano. Selain itu, benda-benda yang ada diatasnya, yang menyangkut pada eceng gondok juga akan diangkut. Bahkan material yang sudah tidak terpakai seperti karamba juga akan diangkut," terang Pangdam 13 Medeka Mayjen TNI Santos Matondang melalui Aster Kasdam 13 Merdeka Kolonel Idris Ronny. (Desmianti Babo)

Editor: Syl

Tags

Terkini

Rio Dondokambey Pamit dari KNPI

Rabu, 7 Juni 2023 | 18:10 WIB
X