MANADOPOST.ID—Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali ditutup gara-gara penyebaran Covid-19. Penutupan kantor dewan ini akan dilakukan selama lima hari kerja. Di mulai Kamis (15/7) esok, hingga 19 Juli mendatang. Hal ini dibenarkan Sekretaris DPRD melalui Kepala Bagian Umum Setwan Sulut Jhon Paerunan. “Sesuai petunjuk Ibu Sekwan, penutupan kantor di mulai esok sampai 19 Juli. 21 Juli baru masuk kantor lagi,” tutur Paerunan. Dia melanjutkan, hal tersebut menindaklanjuti petunjuk Gubernur Sulut dan Ketua DPRD Sulut dalam memutus penyebaran Covid-19. Di mana semua Kantor yang ditemukan ada personel positif Covid-19, ditutup selama 5 hari kerja dan staf WFH. “Aktivitas kerja staf dilakukan dari rumah,” tandasnya. Sementara dari informasi yang dihimpun media ini, terdapat lima orang anggota DPRD yang positif Covid-19. Namun sebagian sudah di tahap pemulihan.(gel)