Rabu, 7 Juni 2023

Alat Vital Korban Dicoret-coret, Ini Kronologi Pelecehan Seksual Karyawan KPI

- Kamis, 2 September 2021 | 20:56 WIB
Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan

MANADOPOST.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaslkan kronologis dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dialami oleh MS, seorang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dilansir dari pojoksatu.id, kejadian pelecehan seksual itu terjadi sejak 6 tahun lalu tepatnya tanggal 22 Oktober 2015 silam. Kala itu, MS tengah bekerja di ruangannya, pada saat bersamaan lima orang yang diduga pelaku berinisail RM, MP, RT, EO, serta CL memasuki ruangan korban. Pada saat itulah, para pelaku melancarkan aksinya melakukan pelecehan seksual terhadap korban. “Korban sedang bekerja di ruangan ada lima orang yaitu RM, MP, RT, EO, serta CL. Kelimanya masuk dan tiba-tiba memegang badan korban, melakukan hal yang tidak senonoh, dan mencoret-coret,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2021). Pengakuan korban, kata Yusri, selama kejadian itu korban tak pernah membuat laporan atas kejadian yang dialaminya itu. Bahkan MS mengaku tak pernah membuat rilis seperti yang beredar di media sosial perihal yang dialami dirinya itu. “Pengakuannya dia tidak pernah membuat rilis, dan tidak pernah melapor ke polisi kejadian yang dialaminya itu, tapi ini akan kita klarifikasi,” ujarnya. Korban, kata Yusri, baru melapor kejadian tersebut usai beritanya sudah viral. “Dia baru melapor baru tadi malam,” ujar Yusri. Saat ini penyidik tengah melakukan proses penyelidikan, rencananya terduga terlapor juga akan dilakukan pemeriksaan. “Kita akan periksa 5 terlapor,” ujarnya. Sementara itu, lanjut Yusri, penyidik juga tengah menyelidiki si penyebar pesan berantai perihal rilis pelecehan seksual tersebut. “Ya (diselidik juga) nanti kita lihat, kan ini masih penyelidikan,” tutur Yusri. Diketahui, dalam rilis yang beredar di media sosial, dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta, terhadap korban berinisial MS. MS mengaku kejadian itu membayangi dirinya selama bertahun-tahun sejak bekerja di KPI. Menurutnya, sejak awal terdapat rekan kerja senior yang mengintimidasi dan memaksa dirinya untuk membeli makan selama bekerja. MS merasa diperlakukan secara rendah dan ditindas oleh rekan-rekan kerjanya seperti budak. Ia bercerita, pada 2015 para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual. Mereka memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban. Bahkan, para pelaku mencoret-coret kelaminnya menggunakan spidol. Perbuatan itu membuat dirinya merasa trauma dan rendah diri. Ia tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai itu. Setahun berlalu, ia masih merasa stres akibat perlakuan para seniornya di kantor. Ia mengatakan sering berteriak tanpa sebab dan mengingat masa-masa pelecehan tersebut. (fir/pojoksatu)

Editor: Chanly Mumu (UKW: 17401)

Tags

Terkini

X