Minggu, 4 Juni 2023

Komnas HAM Kutuk Serangan KKB Papua yang Sebabkan Nakes Meninggal

- Kamis, 16 September 2021 | 13:28 WIB
Perawat Gabriela Meilan (kiri) meninggal di jurang usai diserang dan dilecehkan KKB. Perawat lain yang ditusuk KKB (kanan). (Dok Polres Pegubin)
Perawat Gabriela Meilan (kiri) meninggal di jurang usai diserang dan dilecehkan KKB. Perawat lain yang ditusuk KKB (kanan). (Dok Polres Pegubin)

MANADOPOST.ID – Kecaman keras datang dari Komnas HAM terkait serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Dilansir dari Pojoksatu, Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengecam dan mengutuk atas pembakaran fasilitas publik serta pelecehan yang dilakukan kelompok bersenjata kepada tenaga kesehatan (nakes) di Pegunungan Bintang. “Dengan melukai petugas nakes dan melakukan tindakan pelecehan sangat kita kecam dan menyesalkan tindakan yang tidak berprikemanusiaan terhadap pekerja kemanusiaan,” ucapnya. (Baca Juga: Perawat Cantik yang Diserang dan Dilecehkan KKB Papua Meninggal, Jasadnya Masih di Jurang) “Ini tindakan yang menciderai pekerja kemanusiaan. Tindakan seperti ini tidak mendapat tempat apapun dalam mekanisme HAM di semua level,” tegas Frits. Menurut Frits, kejadian ini dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Untuk itu, negara melalui kepolisian segera hadir untuk memulihkan situasi keamanan dan memastikan pelayanan publik berjalan baik dan melakukan penegakan hukum di wilayah Pegunungan Bintang. (Baca Juga: Kasihan, Nakes Cantik Korban KKB Papua Belum Dievakuasi, Ini Penyebabnya) “Membakar fasilitas publik, sekolah dan Puskesmas bukan metode dari perjuangan TPN-OPM. Merusak fasilitas publik untuk kepentingan pelayanan pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan adalah perbuatan yang melanggar prinspip-prinsip pemenuhan HAM,” tegasnya. Frits menegaskan, melukai, mengancam dan mengintimidasi petugas kesehatan adalah hal yang salah. Dalam konflik apapun petugas kesehatan dan guru harus mendapat perlakuan perlindungan khususnya dari pihak yang bertikai. “Kalau kemudian mengancam mereka, melukai, dan melakukan pelecehan, itu perbuatan menciderai petugas kemanusiaan,” tuturnya. Atas nama kemanusiaan, Komnas HAM menyerukan seluruh kelompok sipil bersenjata menghentikan tindakan kekerasan yang menciderai kemanusiaan. “Tindakan seperti ini tidak mendapatkan tempat apapun dalam mekanisme HAM di semua level,” tambahnya. (cepos/pojoksatu)

Editor: Chanly Mumu (UKW: 17401)

Tags

Terkini

X