Kamis, 1 Juni 2023

Fadli Zon Kena ‘Tampar’ Guru Besar UI Gegara Ingin Bubarkan Densus 88

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:14 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon

MANADOPOST.ID – Keinginan Fadli Zon untuk bubarkan Densus 88 Antiteror dinilai merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang. Narasi Fadli Zon bubarkan Densus 88 itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Apalagi, keberadaan Densus 88 Antiteror di bawah institusi Polri itu jelas-jelas masih dibutuhkan sebagai satuan yang khusus menangani terorisme. Demikian ditegaskan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk, dalam diskusi bertajuk “Kenapa Densus 88 Penting?”, yang digelar Jakarta Journalist Center, Jumat (15/10/2021), dilansir dari Pojoksatu. “Kalau ada narasi seperti itu, Densus dibubarkan, itu memang melanggar Undang-undang. (Densus 88) Tidak bisa dihilangkan dari negara hukum dan taat hukum,” tegas Hamdi Muluk. Sebagai negara hukum, Hamdi menegaskan Indonesia harus punya tim anti teror. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri Nomor 30/VI/2003 pada 20 Juni 2003, untuk menanggulangi aksi terorisme. Karena itu, Hamdi Muluk menilai pihak yang yang menganggap Densus 88 tidak diperlukan adalah keliru besar. Tidak hanya itu, narasi yang dilontarkan Fadli Zon itu disebut Hamdi Muluk juga sangat berbahaya. “Jangan ngomong tak pakai data,” tegasnya lagi. ‘Ditampar’ 2 Eks Napiter Sebelumnya, dua eks napiter lebih dulu ‘menampar’ Fadli Zon yang ngotot ingin agar Densus 88 Antiteror dibubarkan. Pertama, Haris Amir Falah yang menegaskan Densus 88 harus dipertahankan. “Pernyataan politikus itu jangan disamakan dengan pernyataan anak jalanan,” sindir Haris dalam Diskusi Trijaya Hot Topic Petang, Selasa (12/10/2021). Ia menegaskan, dalam melaksanakan tugasnya, Densus 88 Antiteror tidak sembarangan dan memiliki payung hukum. Karena itu, Haris menyarankan Fadli Zon agar lebih bijak dalam membuat pernyataan. Jangan sampai, apa yang disampaikan ke publik itu justru malah terkesan memberikan dukungan pada aksi-aksi terorisme. “Kritik itu harus bijak dan jangan membuat angin segar bagi terorisme,” ingat Haris. Hal senada juga disampaikan Kamaludin, yang mengaku awalnya dirinya memang sangat membenci pasukan khusus berlambang burung hantu itu. Alasannya, tidak lain lantaran Densus 88 Antiteror menjadikan kelompoknya sebagai sasaran dan target operasi penangkapan. Itu disampaikan Kamaludin dalam diskusi “Densus 88: Penanggulangan Terorisme dan Narasi Islamofobia, Kamis (14/10/2021). “Wajar, dulu saya menargetkan Densus 88, karena mereka mengincar terorisme. Makanya, kita juga mengincar Densus 88,” ungkapnya. Namun kini semua pandangan keliru itu sudah tidak ada lagi. Sebaliknya, Kamaludin malah mengapresiasi peran Densus 88 di balik operasi pemberantasan kasus-kasus terorisme. “Densus 88 adalah peran yang harus disyukuri oleh umat di Islam di Indonesia,” papar Kamaludin. (ruh/int/pojoksatu)

Editor: Chanly Mumu (UKW: 17401)

Tags

Terkini

X