MANADOPOST.ID---Kerinduan warga Kota Manado untuk terbebas dari banjir yang sering melanda Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini akan segera terwujud. Bantaran sungai yang sekarang umumnya kumuh dan menjadi penyebab banjir segera akan dibangun bangunan pengendali banjir serta infrastruktur pendukung lainnya, sehingga nantinya akan berubah menjadi water front city-nya Kota Manado. Diketahui sesuai amanat Presiden Joko Widodo bahwa “Kedepan kita harus membangun lebih banyak lagi infrastruktur yang lebih berkualitas, yang smart dan ramah lingkungan dan meningkatkan efisiensi serta meningkatkan produktivitas untuk mewujudkan Indonesia Maju,” kata Presiden yang disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutan di Hari Bakti PUPR belum lama ini. Untuk itu sesuai dengan konsep pembangunan bangunan pengendali banjir, maka nantinya pada area bantaran sungai juga akan dibangun infrastruktur yang ramah lingkungan. Menurut Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) Novie Ilat bahwa selain pembangunan tanggul, juga akan dibangun joging track dilengkapi dengan area hijau dengan pepohonan untuk menghiasi area bantaran sungai. “Apa-apa saja yang akan dibangun di area bantaran sungai ini, ada tanggul pengendali banjir, jalan inspeksi dilengkapi dengan joging track dan taman dengan area hijau ada pepohonannya, serta sarana prasarana pendukung lainnya,” kata Ilat. Selain itu Ilat menyebutkan bahwa ke depan teknis dari bangunan tersebut nantinya akan rutin dilakukan kegiatan operasi dan pemeliharaan dari Kementerian PUPR. “Operasi dan Pemeliharaan merupakan kegiatan yang paling utama di Kementerian PUPR. Jadi apa yang nantinya akan dibangun yaitu bangunan pengendali banjir, itu akan dilakukan operasi dan pemeliharaan bahkan nanti di lokasi tersebut akan ada petugas-petugas pintu air yang disediakan oleh Kementerian PUPR,” tambah Ilat. Diketahui sebelumnya dalam tahapan konsultasi publik yang telah berlangsung selama 9 hari dengan melibatkan seluruh masyarakat di bantaran Sungai Tikala, Tondano dan Sario, menurut Kepala BWSS I, I Komang Sudana bahwa masyarakat yang belum sempat hadir akan diundang kembali untuk mengikuti konsultasi publik. “Ini baru tahapan konsultasi pertama, nanti yang belum hadir dan belum sepakat dengan adanya program pembangunan bangunan pengendali banjir akan diundang kembali. Sehingga maksud dan tujuan pembangunan untuk melindungi warga Kota Manado khususnya yang tinggal di bantaran sungai dari banjir dapat tersosialisasikan dengan jelas,” ungkap pria berdarah Bali ini. Sudana juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki perkara tanah dapat menyelesaikan hal tersebut, guna mempercepat proses pembayaran atas pembebasan tanah oleh pemerintah pusat sehingga dapat berjalan dengan baik. “Kadang yang membuat proses pengadaan tanah itu lama adalah banyaknya perkara lahan di masyarakat yang belum tuntas. Misalnya tanah tersebut dimiliki oleh beberapa pemilik, sengketa ahli waris dan sebagainya. Untuk itu, dihimbau bagi masyarakat agar selesaikan masalah tanahnya dulu, baru bisa dibebaskan (dibayarkan),” terang Sudana. Senada Rio M, Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sulut menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan konsultasi publik, setiap masyarakat yang diundang harus menghadiri undangan tersebut. Guna memberikan persetujuan akan adanya pembebasan tanah dalam rangka pembangunan bangunan pengendali banjir. “Namun karena suatu hal, ada yang belum sempat datang. Mereka akan diundang kembali untuk konsultasi publik yang ke dua. Ketika mereka juga masih berhalangan hadir, nanti akan diundang lagi untuk konsultasi publik ke tiga. Sampai selesai tahapan konsultasi publik ini,” kata Rio. Ia pun berharap agar setiap masyarakat yang belum hadir dan belum menyepakati akan adanya rencana pembangunan, untuk hadir pada undangan berikutnya. “Kehadiran masyarakat dalam publikasi ini sangat penting. Karena dalam pembangunan ini, dibutuhkan kesepakatan bahwa masyarakat setuju. Misalnya ada masyarakat yang tidak setuju, apanya yang tidak disetujui harus diutarakan sehingga akan dijelaskan lagi oleh pemerintah. Sampai memang masyarakat mengerti dan memahami pentingnya pembangunan ini. Karena pada umumnya pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Untuk masyarakat yang belum sempat hadir, diharapkan dapat hadir, untuk berkomunikasi dengan tim persiapan,” tambah Rio seraya berharap semua masyarakat dapat mendukung program pemerintah untuk mengatasi banjir di Manado. Sementara itu Sekretaris Dinas Perkimtan Sulut Desmar Laoh pun mengimbau agar masyarakat dapat sepakat dan menyetujui program pemerintah tersebut. “Karena masyarakat Kota Manado khususnya, sudah beberapa kali terkena dampak banjir. Sehingga kami butuh partisipasi masyarakat agar bapak ibu merelakan tanahnya untuk dijadikan bangunan pengendali banjir. Tentunya, pembangunan proyek ini demi kepentingan umum. Sehingga nantinya konsep proyek ini ke depan, Kota Manado akan benar-benar menjadi water front city,” tambah Laoh seraya menyebutkan bahwa prinsip dari pembebasan tanah akan dikonsepsikan dengan diganti untung atau dipindahkan. Demikian pula Pemerintah Kota Manado melalui Asisten II Recky Philips Sondakh juga mengimbau agar para hukum tua dan lurah dapat membantu masyarakat demi kelancaran proses pembangunan bangunan pengendali banjir. “Saya mengimbau kepada seluruh Ketua Lingkungan diharapkan dapat membantu secara maksimal masyarakat yang membutuhkan bantuan. Misalnya surat-surat yang hilang atau yang bersengketa untuk cepat dituntaskan warga. Harapan dari Walikota adalah semua sepakat agar pembangunan bangunan pengendali banjir ini dapat berjalan dengan baik. Sehingga Manado bisa aman dari banjir,” kata Sondakh. Sementara itu menurut pantauan Manado Post, warga masyarakat pemilik tanah dan bangunan di kawasan bantaran sungai yang jadi penentu dan kunci dari keberhasilan program ini, sebagian besar sepakat dan berharap Pemerintah segera mewujudkan Program Pembebasan Tanah dan Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir dan Infrastruktur pendukungnya. Audy Massie, Salah satu warga Ranotana Weru berharap, agar para pemangku kebijakan dapat secepatnya mewujudkan program yang telah direncanakan tersebut. “Ini sudah beberapa tahun lalu kami dengar akan dilakukan pembebasan tanah bagi kami warga di bantaran sungai, tapi belum dilaksanakan. Semoga kali ini ada komunikasi yang baik dari pusat dan daerah, supaya program ini cepat dilaksanakan,” ungkap Massie. Senada Marson Budiman warga Ternate Tanjung juga berpendapat agar proses pembebasan tanah cepat dilaksanakan supaya bisa segera pindah di lokasi yang bebas banjir. “Dari sosialisasi yang kami ikuti, dengar-dengar memang ada banyak tahapannya. Semoga stakeholder terkait bisa bersinergi supaya setiap tahapan lebih cepat. Saya sendiri sudah setuju, bagaimanapun kita ingin tinggal di lokasi yang aman dan bebas banjir. Semoga proses pembebasan tanah ini cepat dilakukan,” kata Budiman. (des)