MANADOPOST.ID—Walikota Manado Andrei Angouw serta Wakil Walikota Richard Sualang menyatakan support penuh dalam kegiatan Penanganan Banjir di Kota Manado oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Walikota Manado Andrei Angouw mengungkapkan "Kami meminta semua jajaran Pemkot agar dapat mensukseskan program ini baik SKPD, camat sampai lurah-lurah," ucap Walikota dalam kegiatan Rapat Koordinasi dengan Kementerian PUPR belum lama ini. Angouw juga turut mensupport dalam hal estetika di sekitar pembangunan infrastruktur dan menyatakan akan siap menata apa yang sudah dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I). "Silahkan kerjakan sesuai dengan apa yang harus dilakukan berdasarkan tupoksi, nanti soal estetika akan dilaksanakan oleh pemerintah kota," terang Angouw. Diketahui, dari program penataan tiga sungai di Manado yakni Sungai Tikala, Tondano dan Sario akan membutuhkan pembebasan lahan sejumlah 60,45 hektar. Sehingga membutuhkan anggaran yang cukup besar. Terkait pembebasan lahan, Angouw pun mengungkapkan pihaknya pun akan mencari jalan keluar sehingga program tersebut dapat berjalan dengan baik. "Yang terasa mengganjal adalah hubungan dengan soal pembebasan lahan yang membutuhkan dana yang cukup besar, tapi prinsipnya Pemerintah Kota akan mencari jalan keluar agar hal ini bisa terselesaikan," tambah wali kota. Kepala BWSS I, I Komang Sudana saat ditemui koran ini kemarin (3/1) mengungkapkan, dalam program pembangunan bangunan pengendali banjir atau NUFReP (National Urban Flood Resilience Project), bantuan tersebut berasal dari Bank Dunia. Sementara pembebasan lahan dananya bersumber dari APBN. Namun demikian sangat dibutuhkan kontribusi dari pemerintah daerah (Pemda) untuk menopang program tersebut. “Pak Direktur Sungai dan Pantai, Bob Lombogia menyampaikan bahwa harusnya ada kontribusi dari Pemerintah Daerah. Namun dari Pemkot menyatakan bahwa Kota Manado kurang memiliki dana untuk itu. Walikota menyampaikan akan mendukung program tersebut membantu menyelesaikan persoalan dan permasalahan dalam pengadaan tanah,” terang Sudana. Ia pun berharap, agar dalam menopang program tersebut Pemkot dapat memanfaatkan rumah relokasi yang ada di Pandu yang pernah dibangun dari dana bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini untuk membantu menertibkan kembali masyarakat yang pernah mendapatkan bantuan rumah tersebut. “Sebenarnya masyarakat di bantaran sungai itu sudah ada yang menempati rumah yang ada di Pandu. Itu diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB. Nah jadi dengan adanya kompensasi seperti itu, mestinya dikomunikasikan dan dimusyawarahkan dengan bantuan Pemda Kota Manado, semuanya itu nanti ada dalam proses pelaksanaan pengadaan tanah. Setelah diterbitkan penetapan lokasi (penlok) oleh Gubernur Sulut, proses pelaksanaan pengadaan dilakukan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang diketuai oleh Kepala BPN sesuai lokasi pengadaan tanah,” tambah Sudana. Sementara itu, terkait pengadaan rusun/rusunawa untuk membantu kelancaran relokasi warga bantaran Sungai Tikala, Tondano dan Sario, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I Recky Walter Lahope, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan rusun oleh Kementerian PUPR telah dianggarkan sejak 2018. Namun pembangunan terkendala dengan lahan, yang harusnya disediakan oleh Pemkot Manado. “Pembangunan Rusun untuk masyarakat bantaran sungai di Manado sudah lama diusulkan dari 2018. Kami sudah siap bangun dari 2018, tapi waktu itu pemkot tidak siap lahan. Sehingga dananya dikembalikan ke negara,” jelas Lahope. Namun demikian, Ia mengungkapkan bahwa pihak BP2P tetap siap untuk mendukung program penanganan banjir di Kota Manado melalui program pengadaan rusun. “Pengusulannya sudah ada di pusat. Dorongan pun, sudah macam-macam dorongan yang ada. Tapi sekarang, tinggal dari Pak Menteri PUPR yang menentukan. Dari BP2P Sulawesi I intinya sudah mendorong juga ke pusat, tapi untuk anggarannya turun di tahun ini belum ada kepastian. Kuncinya ada di Pak Menteri,” pungkas Lahope. Diketahui, sejumlah Rp.768,6 miliar telah dianggarkan Kementerian PUPR melalui dana APBN untuk pembebasan lahan bantaran sungai pada Sungai Tikala, Tondano dan Sario untuk selanjutnya akan dibangun Bangunan Pengendali Banjir pada ketiga sungai tersebut. (des)