Sabtu, 3 Juni 2023

BREAKING NEWS: Kajari Tomohon Sebut DPO Kasus Komputer dan Aplikasinya Ditangkap Kejagung

- Kamis, 19 Mei 2022 | 14:54 WIB
Kajari Tomohon Alfonsius Loe Mau SH MH
Kajari Tomohon Alfonsius Loe Mau SH MH

MANADOPOST.ID-Pelarian aktor utama dugaan kasus korupsi Pengadaan Komputer dan Aplikasinya, di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD), Pemkot Tomohon Tahun 2013 silam AR alias Aris berakhir sudah. Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH, ketika dikonfirmasi Manado Post, Kamis (19/5). "Iya, si AR sudah ditangkap Tim Tabur Kejagung RI, Rabu (18/5) di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, sekira Pukul 13.00 WIB," ungkap Alfons. Lanjut dikatakannya, AR yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2019 silam. Saat ini ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Saat ini AR sementara dititipkan di Rutan Kejari Jaksel. Hari ini, ada dua jaksa penyidik yang terbang ke Jakarta. Sesuai rencana, si AR sampai di Tomohon besok siang," tukasnya. Diketahui, selain AR, sebelumnya Kejari Tomohon sudah memvonis mantan PPK JEI alias Jerry  pengadaan proyek berbanderol Rp.1,7 Miliar. JEI terbukti bersalah melanggar dakwaan Primair,  divonis hukuman empat tahun penjara potong masa tahanan dan denda Rp 200 juta. (yol)

Editor: Grand Regar (ukw: 17399)

Tags

Terkini

X