MANADOPOST.ID – Anggota Komisi D DPRD Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hardiyanto Kenneth menyebut kegagalan lelang proyek kebanggan Anies Baswedan, sirkuit Formula E, menjadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengungkap sinyal ketidakberesan yang terjadi.
Dilansir dari Pikiran Rakyat, KPK bisa membuka dokumen PT Jakarta Propertindo atau JakPro terhadap kegagalan lelang tersebut, dari tahapan pembukaan lelang hingga klausul yang yang menjadi kewajiban sehingga lelang itu dibatalkan.
Apalagi, gagalnya lelang itu baru diketahui lewat sajian berita yang dilansir dari situs e-procuremet PT Jakpro pada Senin, 24 Januari 2022.
Dalam pengumuman yang tertera pada laman https://eproc.jakarta-propertindo.com, proyek pembangunan lintasan balap Formula E diberi keterangan (GAGAL).
Lelang itu sendiri dibuka pada 4 Januari 2022. Selang dua hari kemudian, jadwal pendaftaran lelang ditutup, tepatnya pada 6 Januari 2022.
Jika menilik dari fakta yang ada, gagalnya lelang tidak relevan dengan jadwal gelaran mobil listrik Formula E yang akan dihelat 4 Juni 2022 di kawasan pantai karnaval Ancol, Jakarta Utara.
”Ya, tidak rasional, membangun sirkuit balap tiga bulan. Tapi kalau membangun infrastrukturnya secara asal-asalan ya bisa saja,” terang Kent sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, Jumat, 24 Januari 2022.
PT Jakprom sambung Kent pernah sesumbar jika sponsor antri untuk ikut andil dalam Formula E, tapi pada kenyataannya nihil. Lalu sekarang gunakan dana talangan korporasi PT Jakpro.