MANADOPOST.ID-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pandang bulu dalam mengusut dugaan praktik korupsi, termasuk menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT).
Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama. Hal ini disampaikan Tjahjo peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2021. Dia pun mengharapkan, Hakordia harus dijadikan momentum untuk menguatkan upaya pemberantasan korupsi.
“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentunya selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini dengan segala kewenangan yang kami miliki,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Senin (29/11).
Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, KPK sampai saat ini masih tetap tegas. Serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan setidaknya jadi bukti bahwa KPK terus bekerja. Disamping terus mengintensifkan kerja pencegahan.
“OTT KPK jadi bukti lembaga ini tidak tebang pilih, sebagai bukti, OTT KPK terhadap menteri, pihak swasta, para kepala daerah, dan para pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Tentunya sebagai salah satu instrumen penindakan OTT harus ditingkatkan terus,” ujarnya.
Tjahjo juga mengklaim, pihaknya tidak bosan untuk mengingatkan pejabat publik dan jajaran ASN pada area rawan korupsi yang harus diwaspadai. Hal ini meliputi perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
Terlebih, Thajo menyampaikan reformasi birokrasi yang kini terus dilakukan, tak hanya untuk membuat birokrasi menjadi lincah dan efektif. Tapi juga, untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Sehingga, kerja birokrasi selain efektif, efisien tapi juga transparan. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pembangunan zona integritas adalah beberapa dari sekian ikhtiar komitmen pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian atau lembaga dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau komitmennya untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(jawapos)