MANADOPOST.ID - Kursi Kepala Inspektorat Daerah kosong, usai ditinggalkan Meiki Onibala yang purna tugas terhitung 1 April lalu.
Kosongnya kursi Inspektur, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengisian jabatan dengan menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLT) Inspektur Daerah.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) PLT Inspektur kepada Denny Mangala dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven Kandouw, didampingi Asisten III Fransiskus Manumpil dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jemmy Kumendong, Rabu (3/4) siang.
Dalam sambutannya, Wagub Kandouw menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara PLT. Inspektur dengan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan internal dan memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Khusus bersama BPK, segera kawal pemeriksaan yang sedang berjalan. Jaga prestasi kerja dan kinerja akuntabilitas Inspektorat," pesannya.
Diharapkan dengan penunjukan PLT Inspektur ini, roda pemerintahan di Sulut dapat terus berjalan dengan baik, khususnya dalam hal pengawasan dan akuntabilitas kinerja.
"Instruksi Pak Gubernur Prof (HC) Dr (HC) Olly Dondokambey, harus langsung tancap gas. Kalau biasa jalan kecepatan 5, sekarang harus kecepatan 10. Lanjutkan apa yang telah Pak Meiki Onibala lakukan. Kami juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Pak Meiki Onibala yang telah lama mengabdikan diri kepada bangsa dan negara khususnya di Tanah Bumi Nyiur Melambai," kuncinya. (ewa)
Editor : Baladewa Setlight