Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Transparansi 42,6 Miliar Anggaran KPU Bolmong Dipertanyakan

Baladewa Setlight • Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:38 WIB
Kantor KPU Kabupaten Bolmong
Kantor KPU Kabupaten Bolmong

MANADOPOST.ID - Penggunaan anggaran sebesar 42,6 miliar rupiah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 kini menjadi sorotan publik.

Penandatanganan alokasi anggaran ini memang sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada 2024. Namun, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut dipertanyakan.

Meskipun dana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendukung proses demokrasi di daerah, pengelolaan dana yang begitu besar tanpa adanya keterbukaan informasi yang memadai memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

KPU Bolmong dituntut untuk tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga harus menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Lutfi Paputungan, seorang warga Desa Padang Lalow, secara tegas meminta agar KPU Bolmong segera membuka dan mengumumkan secara rinci penggunaan anggaran 42,6 miliar tersebut.

"Kami sebagai masyarakat berhak tahu bagaimana uang rakyat ini digunakan. Ini bukan sekedar angka di atas kertas, ini adalah kepercayaan publik yang dipertaruhkan," tegas Lutfi.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah hak setiap warga negara, dan KPU harus menunjukkan bahwa mereka dapat dipercaya dalam mengelola anggaran sebesar ini.

Ferdy Pontoh, warga Kabupaten Bolmong lainnya, menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran ini. Ia mengajak pihak berwenang, khususnya Unit Tipikor Polres Kabupaten Bolmong, untuk turut terlibat dalam pemeriksaan anggaran KPU.

"Jika anggaran sebesar ini tidak dipublikasikan dengan jelas, maka sangat rentan untuk disalahgunakan dan bahkan dikorupsi. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung proses demokrasi justru hilang di tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," ungkap Ferdy.

Ferdy juga menambahkan bahwa ketertutupan dalam pengelolaan anggaran dapat menciptakan ruang bagi praktik-praktik koruptif.

"Kita harus belajar dari kasus-kasus korupsi yang sudah terjadi. Ketika tidak ada transparansi, maka kontrol masyarakat menjadi lemah, dan ini adalah celah yang sangat berbahaya," imbuhnya.

Desakan publik agar KPU Bolmong segera mempublikasikan rincian penggunaan anggaran semakin kuat. Masyarakat tidak ingin kasus-kasus korupsi seperti yang terjadi di daerah lain terulang kembali.

KPU diharapkan segera merespons tuntutan ini dengan langkah konkret, yakni mempublikasikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka, termasuk alokasi untuk setiap kegiatan dan pengeluaran yang dilakukan.

Dalam situasi di mana kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah sedang diuji, KPU Bolmong tidak boleh mengabaikan pentingnya transparansi.

Ini bukan hanya soal mematuhi regulasi, tetapi juga menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Jika KPU gagal memenuhi harapan ini, maka bukan tidak mungkin mereka akan kehilangan legitimasi dalam mengelola proses demokrasi yang seharusnya jujur dan adil. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
#Anggaran #Bolmong #KPU