Rapat yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa tersebut dipimpin Ketua Pansus Refly Ngantung bersama sejumlah anggota pansus, di antaranya Rio Rindengan, Marvil Rawung, Rommy Leke, Franky Wolayan, Rifky Roring, Frans Enoch, Petrus Lamongi, Daniel Pangemanan, Okstesi Runtu, Anita Mamuaja dan Janti Rotikan.
Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dipimpin Asisten II Arody Tangkere. Turut hadir Direktur PDAM Minahasa Denny Tangkere, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Minahasa Rivai Mamonto, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Minahasa Daudson Rombon, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Minahasa Edwin Muntu, Sekretaris DPRD Robert Ratulangi, Kepala Bagian Hukum Carlo Wagey, serta sejumlah aparatur sipil negara lainnya.
Dalam rapat tersebut, pihak legislatif dan eksekutif sepakat untuk mempercepat proses pembentukan Perumda Air Minum Manguni di Kabupaten Minahasa.
Ketua Pansus Refly Ngantung menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Perumda ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Intinya kita semua bersepakat mempercepat terbentuknya Perumda Air Minum Manguni. Tujuannya jelas, untuk memenuhi kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Minahasa,” ujar Ngantung yang merupakan Mantan Birokrat Senior Pemprov Sulut ini.
Menurutnya, kehadiran Perumda Air Minum Manguni diharapkan dapat memperkuat pengelolaan layanan air minum di daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya memastikan dasar hukum pembentukan Perumda dapat segera rampung sehingga implementasinya dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.(ler)
Editor : Lerby Fabio Tamuntuan