Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

16.949 ASN Pemprov Sulut Sudah Terima THR

Angel Rumeen • Minggu, 15 Maret 2026 | 20:05 WIB

 

Gubernur Yulius Selvanus memimpin  rapat koordinasi bersama Forkopimda Sulut terkait bencana di Sitaro, Selasa (6/).
Gubernur Yulius Selvanus memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda Sulut terkait bencana di Sitaro, Selasa (6/).

MANADOPOST.ID—Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Di tengah suasana penuh berkah bulan suci Ramadhan, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi menginstruksikan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh ASN Pemprov Sulut.

 

Instruksi tersebut disampaikan pada Jumat (13/3) sebagai bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah kepada para abdi negara yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik di daerah berjuluk Bumi Nyiur Melambai.

 

Kebijakan percepatan pembayaran THR ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR bagi aparatur negara. Untuk memastikan implementasi di tingkat daerah berjalan lancar, Gubernur juga menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2026 tentang teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Melalui kebijakan ini, sebanyak 16.949 ASN di lingkungan Pemprov Sulut akan menerima THR. Jumlah tersebut terdiri dari 8.492 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 8.184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 273 PPPK Paruh Waktu.

 

Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR ini mencapai sekitar Rp67,2 miliar. Pemerintah berharap dana tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga ASN menjelang perayaan Idulfitri.

 

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para aparatur yang menjadi garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.

 

Setiap rupiah belanja daerah yang disalurkan, termasuk THR bagi ASN, harus memberikan manfaat nyata. Gunakanlah untuk hal-hal yang esensial bagi keluarga, terutama dalam menyambut hari raya,” ujar Gubernur.

 

Ia juga mengingatkan agar para ASN tidak menggunakan THR untuk gaya hidup berlebihan atau sekadar menunjukkan kemewahan di ruang publik.

 

Rayakan kemenangan dengan kesederhanaan yang bermartabat. Jangan sampai THR justru digunakan untuk hal-hal yang tidak penting atau sekadar flexing,” tambahnya.

 

Pesan tersebut, menurut Gubernur, penting agar bantuan dari negara benar-benar berdampak bagi kesejahteraan keluarga ASN sekaligus menjaga nilai-nilai kesederhanaan di tengah momentum keagamaan.

 

Lebih jauh, percepatan pencairan THR ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, terutama para ASN, aktivitas ekonomi lokal menjelang hari raya diperkirakan akan ikut bergerak.

 

Selain itu, Gubernur berharap kesejahteraan aparatur dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

 

Jika aparatur merasa diperhatikan dan sejahtera, maka mereka akan bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat. Itu yang kita harapkan dari kebijakan ini,” ungkapnya.(gel)

Editor : Angel Rumeen