MANADOPOST.ID – Kasus lakalantas yang merenggut nyawa empat remaja di Danowudu awal Juni 2021 lalu, kini telah dilimpahkan Polres Bitung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK. "Ini terkait kasus lakalantas yang terjadi pada Selasa 1 Juni 2021, sekitar jam 00.30 Wita di jalan raya Bitung - Likupang Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Ranowulu Kota Bitung dengan LP Nomor 413/VI/2021/LL/RES.BITUNG tanggal 01 Juni 2021). Antara pengemudi truk tronton SR alias Sam bertabrakan dengan pengendara RP dengan tiga orang penumpang sepeda motor yang menyebabkan empat orang meninggal dunia," ulasnya, Kamis (12/8). Kasus tersebut, menurut Awaludin, sudah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga dilimpahkan ke Kejari Bitung. "Kasus tersebut sudah P-21 berdasarkan: No.B-1853/P.1.14/Eku.1/08/2021 terlampir. Dan sudah di Tahap dua," pungkasnya. (tr-01/can)