MANADOPOST.ID – Penghujung 2021 Kota Bitung patut berbangga menyusul penghargaan yang diterima Wali Kota Bitung Maurits Mantiri atas kinerja pemerintah di bidang kebinamargaan dalam penyelenggaraan jalan terbaik kedua nasional kategori pemerintah kota. Pasalnya, atas penghargaan yang diserahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Bitung mendapatkan dana sebesar Rp6 miliar sehingga akan sangat menunjang perbaikan infrastruktur jalan. Kepala Dinas PUPR Kota Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT menjelaskan, anggaran yang merupakan hadiah dari Kementerian PUPR tersebut akan dinikmati langsung masyarakat. "Selain menunjang perbaikan jalan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk perbaikan jembatan di jalan alternatif, antara Girian dan Manembo-nembo," jelas Theno, Rabu (22/12). Sedangkan untuk jalan yang diperbaiki dari anggaran itu untuk ruas jalan dengan status jalan kota. "Meskipun anggaran dari pusat, tetapi hadiah atas penghargaan tersebut diperuntukkan untuk perbaikan jalan kota," ulasnya. "Sehingga dalam perbaikan, harus mengacu pada status jalan itu. Contohnya anggaran dari Kota Bitung, kemudian dipakai untuk perbaikan jalan nasional atau provinsi, tidak diperbolehkan sesuai aturan," urainya. Anggaran Rp6 miliar tersebut, diapresiasi Wali Kota Bitung dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar (MM-HH). "Pak MM-HH, mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah memberikan penghargaan sekaligus dana sebesar Rp6 miliar untuk Kota Bitung," kata Theno. Dirincikan Theno, indikator sehingga Pemkot Bitung mendapatkan penghargaan tersebut adalah kebijakan pemerintah daerah seperti pembatasan jenis/kelas kendaraan, penerapan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan, besaran alokasi/presentase APBD dalam menjaga kemantapan jalan dan memiliki unit pemeliharaan rutin jalan, yaitu Helm Kuning Dinas PUPR. "Kemudian inovasi seperti pemakaian material yang terbarukan/produksi dalam negeri, penggunaan cold paving hot mic asbuton untuk pemeliharaan rutin jalan, penanganan kerusakan secara tepat dan cepat, penerapan aplikasi PKRMS untuk perencanaan pemograman dan penganggaran," ulasnya. Tak hanya itu, ketersediaan informasi publik dalam penangan jalan dengan menggunakan media sosial, adanya forum lalu lintas angkutan jalan dan tersedianya aplikasi pengaduan masyarakat. "Ada juga peraturan tentang jalan yang sangat mendukung penilaian ditambah ketersediaan dokumen manajemen penyelenggaraan jalan, serta pelaksanaan survey kondisi," pungkas Theno. (tr-01/can)