Jumat, 9 Juni 2023

JANGGAL! Ko Aseng Minta Maaf Usai Bongkar Dugaan Pemerasan, KPLP Bitung Ogah Proses Hukum

- Jumat, 28 Januari 2022 | 14:34 WIB
Ko Aseng saat ditemui di pabriknya di Madidir. (Franky Sumaraw)
Ko Aseng saat ditemui di pabriknya di Madidir. (Franky Sumaraw)

MANADOPOST.ID - Kasus dugaan pemerasan oleh oknum Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung terhadap Ko Aseng, salah satu pengusaha perikanan, berujung damai. Hal itu dinilai sejumlah kalangan aneh karena dalam video yang viral Ko Aseng lantang membongkar praktik pemerasan menghebohkan itu. Sikap KPLP pun dinilai janggal karena memilih jalur damai bukan proses hukum. Ko Aseng yang bernama lengkap Muhammad Aswandi telah membuat surat pernyataan permohonan maaf resmi. Dia mengaku telah bertemu dengan Kepala KPLP Kelas II Bitung Sabar Maima Hasugian sebelum membuat surat permohonan maaf. "Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan bahwa saat itu kondisi psikologis saya dalam keadaan labil. Sehingga saya membuat video dengan durasi 1,04 detik menyebar luas dengan cepat. Saya menyatakan semua itu sebenarnya tidak ada dan tak benar," ujar Aseng. Menurut Aseng, terkait masalah ini, ia tidak pernah mengadukan atau melaporkan ke mana pun. Sehingga telah ada kesepakatan bersama Kepala Kantor KPLP semua telah selesai. "Saya menyadari kesalahan saya, yang sedang gugup waktu itu. Selaku pribadi saya minta maaf kepada institusi dan perorangan pribadi mulai dari pimpinan, petinggi Kementerian Perhubungan," kata Aseng. Kepala KPLP Sabar Maima Hasugian, kepada Manado Post Digital membenarkan Aseng telah menemuinya. Menurutnya pertemuan itu untuk mengklarifikasi sekaligus menyatakan permohonan maaf kepada institusi yang dipimpinnya. Sabar juga mengaku salut atas niat baik Aseng yang mau menemuinya serta meminta maaf dengan membuatkan surat pernyataannya sendiri. "Tentunya kami berterima kasih atas niat baik Aseng," ucap Sabar sembari menambahkan, memahami dan memaklumi kondisi Aseng. Sementara itu, Darma Baginda, salah satu pemerhati di Bitung mengaku heran dengan cepatnya proses penyelesaian kasus tersebut. Padahal sebelumnya pihak KPLP mengaku akan melakukan proses hukum. “Harusnya kasus ini dibawa ke ranah hukum supaya semuanya jelas. Jangan karena untuk menutupi sesuatu cepat-cepat diselesaikan dengan permohonan maaf,” katanya. Sebelumnya, Ko Aseng saat diwawancarai di perusahaannya di wilayah Madidir, Kota Bitung, mengaku membuat video berdurasi 1,40 menit tersebut karena wujud ungkapan kekesalan. “Saat itu, saya sudah sangat tertekan sehingga saya membuat video. Namun saya tidak menyangka sebelumnya kalau video itu akan menjadi viral. Karena video itu hanya saya kirim ke teman saya. Tapi tidak sampai setengah jam sudah viral,” katanya, Senin (24/1). Ko Aseng menceritakan, kapal Cakrawala 10 dengan muatan satu ton lebih ikan beku dari Papua ditangkap kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung, saat hendak masuk di sekitar Pulau Lembeh, Kamis (20/1) pekan lalu. “Kapal saya ditangkap karena ada tiga jenis pelanggaran tetapi kami bisa pertanggungjawabkan. Kemudian kapal saya diamankan ke dermaga KPLP di Tandurusa Bitung,” jelas Ko Aseng. Dengan adanya penangkapan tersebut, menurut Ko Aseng, ia dipersulit dan pelanggaran tersebut dijadikan alasan dari oknum Fadly dengan meminta uang sebesar Rp40 juta agar kapal miliknya bisa keluar. (herry lengkong/can)

Editor: Chanly Mumu (UKW: 17401)

Tags

Terkini

Baru Dibangun, Bangunan Pasar Cita Retak-retak

Kamis, 25 Mei 2023 | 07:35 WIB

Dugaan Pungli SMA Don Bosco Bitung Terbongkar

Rabu, 24 Mei 2023 | 05:24 WIB
X