Rabu, 7 Juni 2023

Anak Buah Diperiksa Unit Tipidkor, Dirut Perumda Bangun Bitung Kaget

- Minggu, 26 Maret 2023 | 15:41 WIB

MANADOPOST.ID– Lima pegawai perusahaan umum daerah (Perumda) Bangun Bitung, diperiksa oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bitung. Adanya pemeriksaan tersebut, membuat Direktur Utama (Dirut) Perumda Bangun Bitung Rizal Lumombo kaget. Hal tersebut diungkapkan Lumombo, saat diwawancarai Manado Post seputar adanya pemeriksaan tersebut. "Saya kaget dengan adanya pemeriksaan tersebut," ujarnya melalui voice call WhatsApp, Jumat (24/3) malam. Ditanya soal adanya informasi jika materi pemeriksaan tersebut terkait dugaan docking kapal tahun 2021, Lumombo menjelaskan jika hal tersebut sudah selesai dikerjakan. "Docking kapal sudah selesai dikerjakan, kalau indikasi korupsi menurut kami tidak ada malahan, ada pembayaran yang belum terselesaikan," tambahnya. Lumombo juga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal ada lima anak buahnya yang sudah diperiksa. "Saya belum berkoordinasi atau mendapat laporan dari jajaran terkait dengan pemeriksaan tersebut. Nanti diinfokan kembali," pungkasnya. Dalam pemberitaan sebelumnya, pemeriksaan tersebut diduga terkait skandal docking kapal tahun 2021 senilai Rp2 miliar lebih. Dari informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan tersebut dilakukan secara marathon oleh Kanit Tipidkor Polres Bitung IPDA Hevry Samson, di ruang Unit Tipidkor Polres Bitung, Jumat (24/3). Pemeriksaan secara bergantian tersebut, dimulai sejak pagi sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.45 Wita. Dari pantauan Manado Post, yang terakhir menjalani pemeriksaan adalah mantan salah satu kepala bagian di Perumda Bangun Bitung berinisial SEM. Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan ketika oknum SEM keluar dari ruangan, ia menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait docking kapal. "Tentang docking kapal," singkatnya. Ketika ditanya sudah berapa orang pegawai Perumda Bangun Bitung yang diperiksa, dijelaskannya sudah lima orang. "Ada lima orang. Untuk lebih jelasnya, tanya saja ke penyidik," pungkasnya sambil berlalu. Bocoran dari salah satu sumber kredibel yang meminta namanya disimpan rapat menjelaskan, skandal docking kapal tersebut terjadi pada tahun 2021, saat Perumda Bangun Bitung terbentuk. "Docking kapal KPM Tude dikerjakan oleh dua perusahaan. Untuk bodi kapal oleh PT KK senilai Rp1,2 miliar. Sedangkan PT MK untuk perbaikan mesin dan penunjang lainnya. Totalnya Rp2 miliar lebih. Pekerjaan ini diduga tanpa melalui proses lelang, melainkan hanya penunjukan langsung oleh tingkatan direksi," imbuh sumber.(tr-01)

Editor: Tanya Rompas

Tags

Terkini

Baru Dibangun, Bangunan Pasar Cita Retak-retak

Kamis, 25 Mei 2023 | 07:35 WIB

Dugaan Pungli SMA Don Bosco Bitung Terbongkar

Rabu, 24 Mei 2023 | 05:24 WIB
X