MANADOPOST.ID– Docking spesial KMP Tude yang dilakukan perusahaan umum daerah (Perumda) Bangun Bitung, diduga ada kejanggalan. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Perumda Bangun Bitung, menggunakan dana sekitar Rp1 miliar lebih, yang merupakan penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, untuk docking spesial KMP Tude, di Dock Kelapa Dua Lembeh pada tahun 2021. Hanya saja, selain tanpa melalui proses tender tetapi melalui penunjukan langsung, saat docking spesial tersebut pihak Perumda Bangun Bitung memakai dua perusahaan. "Ini yang janggal, karena selain tidak ditender, mekanisme penunjukan langsung melalui dua perusahaan, tidak langsung ke Dock Kelapa Dua," ujar sumber resmi yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (29/3). Dua perusahaan tersebut lanjut sumber, adalah CV Crisanvie dan CV Muda Berkarya. "CV Crisanvie menangani pekerjaan bodi kapal, sedangkan CV Muda Berkarya memperbaiki mesin kapal. Anehnya, pekerjaannya dilakukan di Dock Kelapa Dua. Padahal di DOCK Kelapa Dua, bisa mengerjakan semua perbaikan kapal. Baik itu bodi maupun mesin," tambah sumber heran. Kuat dugaan, penggunaan dua perusahaan perantara tersebut, ada aktor intelektualnya sehingga disimpulkan sumber, merupakan permainan tingkat tinggi untuk kepentingan tertentu. "Ini kan aneh. Sepanjang sejarah perbaikan KMP Tude, tidak memakai perusahaan perantara melainkan langsung ke pihak docking, seperti beberapa waktu lalu, KMP Tude masuk dock PT IKI," tambah sumber. Sementara itu, pemeriksaan dugaan skandal docking spesial KMP Tude, terus dikebut unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bitung. Dari informasi yang didapat, yang diperiksa unit Tipidkor sejak siang hingga sore, adalah dari pihak Dock Kelapa Dua, CV Crisanvie, CV Muda Berkarya dan salah satu pegawai Perumda Bangun Bitung. Dari pantauan Manado Post di Mapolres Bitung, pemeriksaan tersebut selesai sekira pukul 15.00 Wita. Salah satu pihak berisial IT yang dipanggil kapasitasnya sebagai mekanik CV Muda Berkarya, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai pemeriksaan menjelaskan, pihaknya hanya menjelaskan apa yang ia tahu kepada penyidik. "Sebenarnya saya dari CV Karya Pratama tetapi dipanggil atas nama CV Muda Berkarya dalam pemeriksaan ini. Saya dipanggil oleh Direktur Teknik Perumda Bangun Bitung untuk mengerjakan mesin kapal saat itu. Saya tidak tahu kenapa demikian, intinya saya hanya seorang mekanik yang mengerjakan mesin kapal," sebutnya, didampingi satu temannya. Sedangkan pihak dari Dock Kelapa Dua tidak sempat diwawancarai setelah keluar ruangan unit Tipidkor. Belakangan yang keluar dari ruangan tersebut diketahui adalah Kabag Transportasi Perumda Bangun Bitung Paulus Lumakeki. Saat diwawancarai, ia menjelaskan jika ia tidak diperiksa, melainkan hanya ditugaskan Dirut Perumda Bangun Bitung untuk membawa dokumen yang diminta unit Tipidkor Polres Bitung. "Kehadiran saya hanya untuk membawa dokumen," singkatnya. Terpisah, Kanit Tipidkor Polres Bitung IPDA Hevry Samson SH ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "Giat lidik masih berjalan, hari ini ada beberapa pihak terkait yang dimintai keterangan," jelasnya. Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut dr Sunny Rumawung saat dimintai tanggapannya seputar pemeriksaan tersebut menyarankan, kepada pihak yang menangani pekerjaan docking spesial KMP Tude tahun 2021, untuk terbuka kepada penyidik. "Kami menyarankan kepada pihak ketiga baik perusahaan ataupun pekerja yang menangani docking KMP Tude untuk terbuka saja ke penyidik. Hal ini diperlukan agar penanganan dugaan kasus korupsi di Perumda Bangun Bitung bisa segera tuntas," katanya. Lanjutnya, AMAK juga mengingatkan ke pihak penyidik Polres Bitung untuk tetap profesional dan secepatnya menuntaskan kasus tersebut. "Jangan segan ataupun takut mengungkap siapa-siapa yang diduga terlibat termasuk oknum tertentu, yang bisa saja disinyalir berperan sebagai aktor intelektual," tegasnya.(tr-01)