Tiga terduga pelaku, BA (27), RR (23), dan JL (25), yang merupakan warga setempat, akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bitung.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas IPTU Iwan Setiyabudi SSos menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WITA, Kamis, 18 April 2024.
"Ketiga pelaku berhasil diamankan pada hari Senin (6/5/2024) di lokasi berbeda, yakni BA di kompleks lapangan tembak, RR di perumahan Rizky, dan JL di Malalayang Manado," ujarnya, Selasa (7/5).
Korbannya menurut Kasi Humas, adalah Yanti Pareda, yang kehilangan dua unit HP, tiga tabung gas LPG 3 kg, dua pasang sepatu, dan 15 kg beras.
"Mereka masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela samping dan pintu dapur, kemudian mengambil barang-barang tersebut," jelas Kasi Humas.
Ketiga pelaku lanjut Kasi Humas, merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian di tahun 2021 dan sudah dihukum penjara.
"Saat ini para pelaku sudah berada di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut," imbuh dia.(*)
Editor : Franky Sumaraw