Langkah itu ditandai dengan penunjukan Rayne Henry Johannes Suak SSos, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Bitung, melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bitung yang diserahkan Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung, Ir Ign Rudy Theno ST MT MAP, Selasa (7/10/2025).
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bitung untuk memastikan keberlanjutan fungsi dan kinerja Inspektorat, sebagai instansi yang memiliki peran vital dalam pengawasan, evaluasi, dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Usai penyerahan SK, Sekkot Bitung menyampaikan pesan Wali Kota Bitung kepada Inspektur Kota Bitung.
Harapannya agar pejabat yang baru dipercaya tersebut mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Inspektorat merupakan penjaga integritas birokrasi. Kami berharap Plt Inspektur yang baru dapat memperkuat peran lembaga ini dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja pemerintahan,” ujar Sekkot.
Dalam kesempatan terpisah, Rayne Suak menyatakan rasa terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka.
“Tugas ini adalah amanah besar, dan saya siap menjalankannya dengan integritas dan profesionalitas,” ungkap Plt Inspektur.
Ditunjuknya Rayne Suak sebagai Plt Inspektur, adalah langkah yang sangat tepat.
Karena diketahui, Rayne merupakan salah satu Inspektur kabupaten/kota terbaik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), saat ia menjabat sebagai Inspektur era Wali Kota Bitung Max J Lomban SE MSi (2015-2020).(fys)
Editor : Franky Sumaraw