Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkot Bitung Targetkan Opini WTP atas LKPD 2025

Franky Sumaraw • Senin, 9 Februari 2026 | 22:45 WIB

Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyambut tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka emtry meeting.(Dok Istimewa)
Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyambut tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka emtry meeting.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara.

Optimisme tersebut disampaikan menyusul dimulainya pemeriksaan interim yang ditandai dengan pelaksanaan entry meeting bersama Tim BPK, Senin (9/2/2026).

Entry meeting berlangsung di Merdeka Lounge, Kantor Wali Kota Bitung, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, didampingi Sekretaris Kota Bitung Ir Ignatius Rudy Theno ST MT MAP, serta Inspektur Kota Bitung Rayne Suak SSos. Tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara dipimpin Ketua Tim Pemeriksa, Steffy Viranisa.

Juru Bicara Pemkot Bitung, Altin Tumengkol SIP MSi, menegaskan bahwa Pemkot Bitung di bawah pemerintahan Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka (HH-RM), optimis mampu meraih kembali opini WTP, seiring dengan perbaikan tata kelola keuangan daerah yang terus dilakukan.

“Target kita jelas, WTP. Pengelolaan keuangan daerah berangsur membaik dan ini menjadi komitmen pemerintahan saat ini,” ujar Altin Tumengkol.

Pemeriksaan interim ini merupakan tahap awal audit LKPD, dengan fokus pada pengujian efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Entry meeting tersebut sekaligus menandai dimulainya rangkaian audit lapangan oleh Tim BPK yang dijadwalkan berlangsung selama 25 hari.

Dalam pelaksanaan audit, Tim BPK akan turun langsung ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bitung.

Kegiatan pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keuangan, penelusuran administrasi, hingga peninjauan fisik terhadap proyek-proyek strategis.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar menekankan, pentingnya sikap kooperatif dan responsif dari seluruh jajaran SKPD selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia meminta setiap perangkat daerah untuk proaktif dalam menyiapkan dan menyerahkan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

“Kepada seluruh SKPD agar proaktif memberikan data-data laporan yang diminta oleh BPK. Kerja sama yang baik akan sangat menentukan kelancaran dan kualitas pemeriksaan,” tegas Hengky Honandar.

Sementara itu, Inspektur Kota Bitung Rayne Suak menjelaskan bahwa pemeriksaan interim LKPD Pemkot Bitung akan berlangsung selama 25 hari kerja, terhitung sejak 9 Februari hingga 11 Maret 2026.

Menurutnya, Inspektorat akan berperan aktif dalam melakukan pendampingan kepada seluruh SKPD agar proses audit berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap seluruh perangkat daerah siap dan disiplin dalam memenuhi permintaan data,” ujarnya.

Melalui pemeriksaan interim ini, Pemkot Bitung memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan APBD telah sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

Target opini WTP pun diharapkan dapat tercapai sebagai bukti peningkatan tata kelola keuangan daerah di bawah kepemimpinan HH-RM.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#BPK #opini #sulawesi utara #WTP #Pemkot Bitung