Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif guna mencegah potensi risiko keselamatan bagi warga yang beraktivitas di wilayah pesisir maupun di laut.
Buaya tersebut pertama kali terlihat pada Senin (9/2/2026) pagi.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Bitung langsung berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Sulawesi Utara, TNI Angkatan Laut, serta pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan dan pengamanan di lokasi.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, menegaskan bahwa langkah cepat ini dilakukan demi menjamin keselamatan masyarakat, khususnya nelayan yang kerap melaut di sekitar kawasan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat pesisir dan nelayan agar sementara waktu lebih berhati-hati, serta menghindari area sekitar lokasi kemunculan buaya di belakang Dermaga PT Bimoli dan wilayah pesisir pantai sekitarnya.
Imbauan ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun aparat, buaya yang terlihat diperkirakan memiliki panjang sekitar enam meter.
Ukuran tersebut dinilai cukup berbahaya, sehingga kehadirannya menjadi perhatian serius aparat keamanan dan pemerintah daerah.
AKP Abdul Natip Anggai menambahkan, hingga saat ini aparat gabungan masih terus melakukan pemantauan intensif di perairan tersebut.
Selain pencarian dan pengawasan, petugas juga aktif menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di pesisir agar tidak mendekati lokasi kemunculan buaya.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Jika kembali melihat keberadaan buaya di sekitar perairan atau pantai, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk meminimalisir risiko,” tambahnya.
Langkah preventif ini juga sejalan dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir Kota Bitung.
Aparat berharap, dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan yang disampaikan, potensi ancaman dapat dicegah sejak dini.
Polres Bitung menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh keberadaan satwa liar di wilayah perairan, terlebih dengan aktivitas industri dan pelayaran yang cukup padat di kawasan Dermaga PT Bimoli.
Pemantauan akan terus dilakukan hingga situasi dinyatakan benar-benar aman. Aparat juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun keluhan terkait kondisi perairan dan aktivitas di wilayah pesisir Kota Bitung.(fys)
Editor : Franky Sumaraw