Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Hasil Audit Rampung, Ini Kejutan Kejari Bitung Usai Libur dan Cuti Bersama

Franky Sumaraw • Senin, 16 Maret 2026 | 19:00 WIB

Justisi Devli Wagiu SH MH
Justisi Devli Wagiu SH MH
MANADOPOST.ID–Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung memastikan bahwa proses hukum pada kasus yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan tahun 2021 hingga 2024 tersebut telah memasuki tahap krusial.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Kejari Bitung tengah bersiap menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Penetapan tersangka direncanakan akan dilakukan setelah masa libur dan cuti bersama Maret 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Krisna Pramono SH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung, Justisi Devli Wagiu SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Perumda Pasar Kota Bitung mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

Menurut Justisi, saat ini Kejari Bitung telah memperoleh salah satu dasar penting setelah audit dari ahli kejaksaan selesai dilakukan.

Hasil audit tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memetakan dugaan permasalahan dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

“Hasil audit dari ahli kejaksaan sudah ada, namun kami masih mengumpulkan bukti lainnya,” ujar Justisi Wagiu kepada wartawan, Senin (16/3/2023).

Ia menjelaskan bahwa meskipun hasil audit telah diperoleh, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan berbagai dokumen, keterangan, serta bukti tambahan lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proses hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat.

Menurutnya, penguatan alat bukti menjadi tahapan yang sangat penting sebelum kejaksaan menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam sebuah perkara dugaan korupsi.

“Kami harus memastikan bahwa semua bukti sudah lengkap sehingga proses hukum yang dilakukan benar-benar kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai jumlah calon tersangka yang kemungkinan akan ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perumda Pasar Kota Bitung tersebut, Justisi belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

Ia meminta awak media untuk bersabar hingga seluruh tahapan penyidikan selesai dilakukan oleh tim kejaksaan.

“Bersabar ya teman-teman wartawan. Pastinya jumlah tersebut akan kita sampaikan pada akhir Maret atau awal April 2026,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kejari Bitung masih bekerja secara intensif dalam menyelesaikan proses penyidikan.

Penetapan tersangka baru akan diumumkan setelah semua bukti serta hasil audit dianalisis secara menyeluruh oleh tim penyidik.

Perkembangan terbaru ini juga menjadi perhatian publik di Kota Bitung, mengingat Perumda Pasar merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang memiliki peran penting dalam pengelolaan aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional.

Langkah Kejari Bitung dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan badan usaha milik daerah.

Justisi menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan terus menindaklanjuti setiap temuan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran maupun pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami pastikan penegakan hukum di Kejari Bitung tetap berjalan,” tegasnya.

Dengan perkembangan terbaru ini, Kejari Bitung memastikan bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perumda Pasar Kota Bitung, akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#tersangka #libur dan cuti bersama #Perkara #KEJARI BITUNG #hasil audit #Dugaan #tindak pidana korupsi #Krisna Pramono #Perumda Pasar #pengelolaan keuangan