Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Terancam Dirumahkan, PPPK di Kota Bitung Khawatir

Franky Sumaraw • Senin, 23 Maret 2026 | 19:11 WIB

Upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI yang dirangkaikan dengan penyerahan SK PPPK paruh waktu di Pemkot Bitung.(Dok Istimewa)
Upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI yang dirangkaikan dengan penyerahan SK PPPK paruh waktu di Pemkot Bitung.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung diperhadapkan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Aturan tersebut mengamanatkan mulai 6 Januari 2027, belanja pegawai di seluruh daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran.

Kondisi ini berpotensi berdampak besar terhadap keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Bitung.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah PPPK di Kota Bitung mencapai lebih dari 1.800 orang, terdiri dari sekitar 600 PPPK penuh waktu dan lebih dari 1.200 PPPK paruh waktu. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Mose, membenarkan angka tersebut.

Ia menjelaskan bahwa status PPPK yang berbasis kontrak menjadi faktor utama yang membuat posisi mereka cukup rentan terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

“PPPK itu sistemnya kontrak. Jika kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan, maka kontraknya tidak diperpanjang,” ujar Give Mose saat dikonfirmasi.

Sementara itu, kondisi keuangan daerah saat ini menunjukkan bahwa belanja pegawai di Kota Bitung masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan demikian, PPPK di Pemkot Bitung terancam dirumahkan jika menjadi opsi untuk menekan belanja pegawai, seperti strategi yang tengah disiapkan sejumlah pemerintah daerah lainnya.

Menurut Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung Riano Senduk, belanja pegawai saat ini lebih dari 40 persen.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Pemkot Bitung, Altin Tumengkol, menyatakan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas persoalan tersebut secara internal.

Ia memastikan bahwa Pemkot Bitung tidak tinggal diam dan tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

“Iya, itu sudah pernah dibicarakan di TAPD Pemkot,” jelas Altin, belum lama ini.

Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi ribuan tenaga PPPK di Kota Bitung, terutama mereka yang bergantung pada status tersebut sebagai sumber penghasilan utama.

"Kami berharap ada solusi terbaik sehingga kami tidak dirumahkan," harap salah satu PPPK di Pemkot Bitung. 

Pemkot Bitung diharapkan mampu mencari solusi terbaik, baik melalui efisiensi anggaran, optimalisasi pendapatan daerah, maupun penataan ulang kebutuhan tenaga kerja, sehingga dampak terhadap PPPK dapat diminimalisir.

Dengan waktu yang tersisa hingga tahun 2027, Pemkot Bitung masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian secara bertahap.

Namun demikian, langkah cepat dan terukur sangat dibutuhkan agar kebijakan ini tidak berujung pada pemutusan kerja massal yang dapat berdampak luas bagi masyarakat.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#Dirumahkan #Belanja Pegawai #terancam #PPPK #Pemkot Bitung #khawatir