Pemuda berinisial FK (21), warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, diamankan saat tim patroli yang dipimpin Katim Tarsius Presisi AIPDA Angky Koagow tengah melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 01.15 WITA.
Saat patroli tersebut, tim awalnya mendapati sekelompok anak muda yang masih berkeliaran hingga larut malam.
Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, petugas langsung melakukan pemeriksaan badan terhadap para pemuda tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pemuda FK kedapatan membawa dua buah panah wayer beserta satu alat pelontar yang diselipkan di bagian pinggang.
Tanpa perlawanan, FK langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sajam tersebut merupakan miliknya yang dibuat sendiri dan saat itu berada dalam penguasaannya.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugrah Ari Pratama, membenarkan penindakan yang dilakukan oleh Tim Tarsius Presisi.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir kepemilikan atau penguasaan senjata tajam tanpa izin karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Tim Tarsius Presisi mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas, terutama pada waktu-waktu rawan seperti dini hari.
Selain itu, pihak kepolisian turut mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, dalam mengawasi aktivitas anak-anak.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Kini, Polres Bitung tengah melakukan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Polres Bitung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(fys)
Editor : Franky Sumaraw