MANADOPOST.ID – Masih adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) yang kuat dugaan dilakukan oleh Jimmy Inkiriwang dan Yance Tanesia, membuat geram masyarakat yang berada di lingkar tambang.
Masyarakat yang berasal dari Desa Toruakat, Desa Bombanon dan Desa Pusian, Senin (30/08) kemarin, turun kejalan untuk melakukan aksi demonstrasi dengan memblokir akses jalur utama Trans Sulawesi tepatnya di Desa Toruakat. Tuntutan masyarakat tiga desa tersebut yakni meminta pihak terkait untuk menghentikan aktifitas PETI di lokasi PT. BDL dan menangkap para pelaku tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP. DR Nova Irone Surentu SH.MH langsung bergerak cepat dengan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait yang diselenggarakan, Selasa kemarin di Aula Kantor Bupati Bolaang Mongondow.
Rakor yang diinisiasi oleh Kapolres, dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Daerah Bolmong dalam Hal ini Asisten 1 Deker Rompas SE.MM, Asisten 2 Zainudin Paputungan SE. MAP, Asisten 3 Ashari Sugeha, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs Hi Yahya Fasa bersama staf, Camat Dumoga Esly E Manabung. SH bersama staf, Perwakilan Kodim 1303, Sangadi Desa Toruakat bersama Perwakilan masyarakat serta Jajaran Polres Bolmong.
Dalam Rakor tersebut Kapolres Bolmong menyampaikan sejumlah permasalahan menyangkut Kisruh di lokasi PT.BDL. Antara lain adalah dengan adanya surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diterbitkan tanggal 16 Juli 2021, telah menginstruksikan agar PT.BDL menghentikan aktifitas di lapangan. Surat tersebut adalah dasar penolakan masyarakat untuk segera menghentikan aktifitas di lokasi PT.BDL. “Untuk itu, demi menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Bolmong, perlu adanya perhatian dari instansi terkait untuk mengambil langkah konkrit dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Kapolres.
Sementara Sangadi (Kepala Desa) Toruakat Tomy Mokobela saat menyampaikan tuntutannya, menyatakan dengan tegas agar supaya aktifitas PETI di lokasi PT.BDL segera dihentikan sampai statusnya jelas. “Selaku pemerintah desa, saya meminta agar aktifitas di lokasi PT.BDL untuk dihentikan sampai ada kejelasan terkait ijin dan kepemilikannya,” ujar Mokobela.