MANADOPOST.ID – Yasti Soepredjo akhirnya buka suara terkait sejumlah dugaan korupsi yang sementara ditangani aparat penegak hukum (APH) di era kepemimpinannya sebagai Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepada manadopost.id, Yasti mengatakan bahwa dirinya menyerahkan semuanya kepada APH untuk melakukan tindakan sesuai prosedur hukum.
“Saya menyerahkan aparat penegak hukum untuk melakukan tugas mereka sesuai dengan prosedur yang ada. Dan tentunya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” singkatan via telpon WhatsApp, Jumat (8/7/2022).
Baja Juga: Sejumlah Dugaan Korupsi Mencuat, APH Diminta Telusuri Aliran Dana Sampai ke Yasti Soepredjo
Minta APH Usut Aliran Dana
Sebelumnya beberapa elemen masyarakat ikut angkat suara dan mendorong APH mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di era kepemimpinan Yasti.
Mereka juga meminta APH menelusuri aliran dana sampai ke top eksekutif.
Tokoh pemuda Bolmong, Parindo Potabuga mengatakan, kasus korupsi di Pemkab Bolmong menjadi babak baru bagi kejaksaan dan kepolisian untuk menelusuri aliran dana ke semua pejabat teras yang ada.
Baca Juga: Korupsi di Era Yasti Soepredjo Diduga Sudah Menggurita, Minta APH Bongkar Kasus-kasus LainÂ
“Hal ini sangat mendasar, sebab sudah ada beberapa pejabat teras hasil peninggalan mantan Bupati Yasti Soepredjo yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan bukan hanya pejabat teras saja namun pihak Kejari wajib untuk kemudian menelusuri aliran-aliran dana yang masuk ke mantan bupati dan juga keluarganya. Karena kuat dugaan terjadi pembiaran terhadap pejabat daerah untuk melakukan mark up anggaran dan juga mengamputasi program pemerintah baik program dari provinsi maupun pusat. Kalau kepala dinas dan kepala bidang sudah berani melakukan tindak pidana korupsi maka bisa jadi hal serupa juga bisa dilakukan pejabat lebih tinggi dari mereka,” ucap Potabuga.
Senada dikatakan Ketua LSM Swara Bogani, Rafik Mokodongan. Dia memberi dukungan kepada APH untuk membongkar kasus-kasus dugaan korupsi di Bolmong yang sudah menggurita.
“Saya selaku Ketua LSM Swara Bogani memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum. Terlebih khusus terhadap dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bolmong yang sudah menggurita. Jangan hanya di Dinas sosial saja. Diduga di dinas yang lain lebih sakit kasus korupsinya,” ungkap Mokodongan.
Diketahui, baru-baru ini dugaan korupsi dana RTLH Bolmong telah menjerat tiga tersangka. Dua di antaranya adalah pejabat Pemkab Bolmong yang sudah ditahan Kejari Kotamobagu. Selain itu, Polres Kotamobagu juga sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan penyediaan sarana produksi komoditi holtikultura di Dinas Pertanian (Distan) Bolmong yang bersumber Dana Insentif Daerah (DID) 2020. (Buyung Potabuga/Chan)Â