24.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

SK Resmi Diserahkan, Inilah Daftar 20 Staf Khusus Bupati Bolmong

MANADOPOST.ID—Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM menunjuk sebanyak 20 staf khusus untuk membantu menjalankan tugas pemerintahan.

Para staf khusus tersebut didasari dengan Surat Keputusan Bupati nomor 29 tahun 2023 yang diserahkan pada (15/3) lalu, di Kobo Besar, Kota Kotamobagu.

Para staf khusus tersebut yakni Hi Salihi Mokodongan SH, Drs Arudji Mongilong, Kolonel Purnawirawan Suparlan Pasambuna, Hi Kandoli Mokodongan SH, Dra Hj Ulfa Paputungan, Yusuf K Mooduto S.SOS, Widy Mokoginta S.SOS, Hasni Wantasen SE, Graine Lineke Mamuat MTH, Ramli Mamonto, Qhezia Qren Tuuk, Ir Taufik Mokoginta, Sasung Makalalag, Mukran Mokodompit, Drs Albert Tangkere, Jairudin Mokoagow, Pdt Ronny Alexander Kinsal, Hi Hamzah Kastur, Ishak Mokodompit, Sugito Spd, I Nyoman Sukra SP, dan Lukman Mokoginta.

Baca Juga:  Bupati Limi dan Ketua KNPI Sehati Dukung Belanda

Pada kesempatan itu, Bupati yang didampingi  Asisten 3 Ashari Sugeha dan Asisten 1 Deker Rompas, meminta kepada 20 staf khusus Bupati untuk dapat meringankan tugasnya selaku pimpinan daerah sementara di daerah ini.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Saya tentu berharap pada staf khusus untuk dapat memberikan usulan, saran dan masukan terkait membangun daerah ini kearah yang lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Asisten 1 Deker Rompas mengatakan tugas pokok yang mendasar sesuai dengan peraturan bupati tugas staf khusus Bupati yakni mengkaji, menganalisis, memberikan saran, masukan terhadap kebijakan bupati sesuai tentu dengan tugas mereka masing-masing.

“Harapan pak bupati para staf khusus Bupati ini, dapat memberikan ide dalam perbaikan dan peningkatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat di daerah ini,” tutupnya. (Jackly)

Baca Juga:  Perhitungan Cepat Menang Telak, Yasti: Selamat OD-SK

MANADOPOST.ID—Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM menunjuk sebanyak 20 staf khusus untuk membantu menjalankan tugas pemerintahan.

Para staf khusus tersebut didasari dengan Surat Keputusan Bupati nomor 29 tahun 2023 yang diserahkan pada (15/3) lalu, di Kobo Besar, Kota Kotamobagu.

Para staf khusus tersebut yakni Hi Salihi Mokodongan SH, Drs Arudji Mongilong, Kolonel Purnawirawan Suparlan Pasambuna, Hi Kandoli Mokodongan SH, Dra Hj Ulfa Paputungan, Yusuf K Mooduto S.SOS, Widy Mokoginta S.SOS, Hasni Wantasen SE, Graine Lineke Mamuat MTH, Ramli Mamonto, Qhezia Qren Tuuk, Ir Taufik Mokoginta, Sasung Makalalag, Mukran Mokodompit, Drs Albert Tangkere, Jairudin Mokoagow, Pdt Ronny Alexander Kinsal, Hi Hamzah Kastur, Ishak Mokodompit, Sugito Spd, I Nyoman Sukra SP, dan Lukman Mokoginta.

Baca Juga:  Oknum Staf Khusus Wali Kota Bitung yang Diberhentikan Diduga Gangguan Jiwa, Petrus Tuange: Seluruh Jawabannya Ngawur

Pada kesempatan itu, Bupati yang didampingi  Asisten 3 Ashari Sugeha dan Asisten 1 Deker Rompas, meminta kepada 20 staf khusus Bupati untuk dapat meringankan tugasnya selaku pimpinan daerah sementara di daerah ini.

“Saya tentu berharap pada staf khusus untuk dapat memberikan usulan, saran dan masukan terkait membangun daerah ini kearah yang lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Asisten 1 Deker Rompas mengatakan tugas pokok yang mendasar sesuai dengan peraturan bupati tugas staf khusus Bupati yakni mengkaji, menganalisis, memberikan saran, masukan terhadap kebijakan bupati sesuai tentu dengan tugas mereka masing-masing.

“Harapan pak bupati para staf khusus Bupati ini, dapat memberikan ide dalam perbaikan dan peningkatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat di daerah ini,” tutupnya. (Jackly)

Baca Juga:  Tunas Muda FC Mongkoinit Jawara Bupati Bolmong Cup I

Most Read

Artikel Terbaru