MANADOPOST-ID–Jelang pemberlakuan larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, Polres Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) menyiapkan personel di tiga titik pos berbeda.
“Ada tiga pos yang kami buat, yakni di pintu masuk Sangkub, Boroko dan perbatasan Pinogaluman”, sebut Kapolres Bolmut, AKBP Wahyu Purdiawarso SIK.
Lanjutnya, pos-pos tersebut bertujuan untuk memeriksa para pengendara yang lalu lalang, termasuk soal penertiban lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19.
“Disetiap pos ada pemeriksaan kesehatan juga. Dan untuk pengendara yang diketahui akan mudik keluar provinsi Gorontalo, maka tidak diperbolehkan,” katanya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Hal ini, sambungnya, sudah sesuai dengan poin-poin kesepatakan dengan Pemda Gorontalo Utara, terkait pemberlakuan larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021”, tutupnya.
(yogi/ayu)
MANADOPOST-ID–Jelang pemberlakuan larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, Polres Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) menyiapkan personel di tiga titik pos berbeda.
“Ada tiga pos yang kami buat, yakni di pintu masuk Sangkub, Boroko dan perbatasan Pinogaluman”, sebut Kapolres Bolmut, AKBP Wahyu Purdiawarso SIK.
Lanjutnya, pos-pos tersebut bertujuan untuk memeriksa para pengendara yang lalu lalang, termasuk soal penertiban lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19.
“Disetiap pos ada pemeriksaan kesehatan juga. Dan untuk pengendara yang diketahui akan mudik keluar provinsi Gorontalo, maka tidak diperbolehkan,” katanya.
Hal ini, sambungnya, sudah sesuai dengan poin-poin kesepatakan dengan Pemda Gorontalo Utara, terkait pemberlakuan larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021”, tutupnya.
(yogi/ayu)