27.4 C
Manado
Friday, 31 March 2023

Dugaan Penggelapan Bansos Covid-19, Polres Tunggu Hasil Labfor

MANADOPOST.ID—Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, terkait dugaan penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Coronvirus Disease 2019 (Covid-19).

Serta pemalsuan Tanda Tangan (TTD) bantuan sembako, di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).

Kepada Manado Post, Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto mengatakan, saat ini kasus tersebut naik sidik. “Belum lama ini anggotanya menguji keaslian tanda tangan di labfor Makasar Sulawesi Selatan (Sulsel),” beber Kurnianto, Kamis (27/5).

Lebih jauh katanya, ada beberapa saksi yang diperiksa, terkait dengan kasus ini, diantaranya pihak terkait penyaluran, dalam hal ini aparat Pemda, yang berhak menerima tapi tidak menerima, dan pihak sebaliknya.

Baca Juga:  Tiga Kasus Cabul di Bolsel, Berstatus P21
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Serta, aparat Desa Tobayagan selaku melakukan penyaluran. “Intinya, pihak kami sangat menseriusi problem ini, dan akan mendalami sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas orang nomor satu di Polres Bolsel ini.

Sambung, Kanit Tipikor Bripka Rekky Madoa, SH, mengatakan pihaknya menunggu hasil dari labfor. “Setelah keluar hasilnya, pihak kami bakal gelar perkara lagi,” terang Madoa.

Lanjutnya, usai mekanisme gelar perkara. Jika peserta gelar setuju untuk ditetapkan tersangka, maka demikian. “Pada intinya, kami bertugas sesuai dengan regulasi dan Undang-Undang yang berlaku,” tandasnya. (Romansyah Banjar)

MANADOPOST.ID—Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, terkait dugaan penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Coronvirus Disease 2019 (Covid-19).

Serta pemalsuan Tanda Tangan (TTD) bantuan sembako, di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).

Kepada Manado Post, Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto mengatakan, saat ini kasus tersebut naik sidik. “Belum lama ini anggotanya menguji keaslian tanda tangan di labfor Makasar Sulawesi Selatan (Sulsel),” beber Kurnianto, Kamis (27/5).

Lebih jauh katanya, ada beberapa saksi yang diperiksa, terkait dengan kasus ini, diantaranya pihak terkait penyaluran, dalam hal ini aparat Pemda, yang berhak menerima tapi tidak menerima, dan pihak sebaliknya.

Baca Juga:  FDW Minta Pejabat Masif Gencarkan Prokes dan 6M

Serta, aparat Desa Tobayagan selaku melakukan penyaluran. “Intinya, pihak kami sangat menseriusi problem ini, dan akan mendalami sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas orang nomor satu di Polres Bolsel ini.

Sambung, Kanit Tipikor Bripka Rekky Madoa, SH, mengatakan pihaknya menunggu hasil dari labfor. “Setelah keluar hasilnya, pihak kami bakal gelar perkara lagi,” terang Madoa.

Lanjutnya, usai mekanisme gelar perkara. Jika peserta gelar setuju untuk ditetapkan tersangka, maka demikian. “Pada intinya, kami bertugas sesuai dengan regulasi dan Undang-Undang yang berlaku,” tandasnya. (Romansyah Banjar)

Most Read

Artikel Terbaru