29.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

Dinilai Salah Penempatan Bangunan, Program Revitalisasi Pasar Pondabo Tutuyan Rugikan Daerah

MANADOPOST.ID – Program pembangunan atau revitalisasi Pasar Pondabo Tutuyan, Kabupaten Boltim, yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2021 senilai Rp 1.159.138.901, dinilai merugikan daerah. Alasannya karena salah dalam penempatan bangunan.

Berdasarkan pantauan Manado Post, tata letak bangunan revitalisasi pasar tersebut seharusnya tidak dibangun di depan ruko atau gerai pasar. Hal ini dikarenakan untuk pembangunan tersebut mengharuskan merusak salah satu sarana prasarana yang mana sudah dibangun pada tahun anggaran 2018 menggunakan dana APBD.

“Seharusnya untuk penempatan bangunan revitalisasi pasar jangan depan gerai. Sebab dapat merusak aset yabg ada. Ini jelas merupakan kerugian. Sebab, pada tahun anggaran 2018 untuk pemasangan paving blok di depan ruko menelan anggaran sebesar Rp 914.500.000 menggunakan APBD,” ujar Ketua Laskar Anti Korupsi Indoensia (LAKI) Boltim Ismail Mokodompit, saat bersua dengan Manado Post, Senin (11/10) siang tadi.

Baca Juga:  Republic Cafe and Eatery, Tongkrongan Baru Kawula Muda Boltim

Ismail menjelaskan, seharusnya pembangunan pasar harus dilakukan dengan matang. Hai ini supaya tidak terindikasi merugikan uang negara.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Karena aset yang sudah ada malah dirusak untuk bangun aset baru. Seharusnya tindakan ini perlu pengkajian supaya tidak timbul kerugian,” kata Ismail.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Boltim Dra Norma Linggama ketika ditemui menjelaskan bahwa pembangunan revitalisasi Pasar Pondabo sudah melalui pengkajian yang matang tanpa adanya kerugian bagi daerah.

Menurutnya, untuk penataan sarana prasarana berupa penyusunan paving blok yang sudah dibongkar tepat di depan gerai pasar nantinya akan dipindahkan untuk penataan jalan yang ada di belakang gerai.

“Jadi bukan pembongkaran aset atau salah dalam perencanaan. Untuk penataan paving blok kita pindahkan untuk penataan jalan, sementara di depan gerai, kita bangun revitalisasi pasar guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan masyarakat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh),” pungkasnya. (ctr-05/can)

Baca Juga:  Dinsos Batalkan Pembangunan 40 RTLH

MANADOPOST.ID – Program pembangunan atau revitalisasi Pasar Pondabo Tutuyan, Kabupaten Boltim, yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2021 senilai Rp 1.159.138.901, dinilai merugikan daerah. Alasannya karena salah dalam penempatan bangunan.

Berdasarkan pantauan Manado Post, tata letak bangunan revitalisasi pasar tersebut seharusnya tidak dibangun di depan ruko atau gerai pasar. Hal ini dikarenakan untuk pembangunan tersebut mengharuskan merusak salah satu sarana prasarana yang mana sudah dibangun pada tahun anggaran 2018 menggunakan dana APBD.

“Seharusnya untuk penempatan bangunan revitalisasi pasar jangan depan gerai. Sebab dapat merusak aset yabg ada. Ini jelas merupakan kerugian. Sebab, pada tahun anggaran 2018 untuk pemasangan paving blok di depan ruko menelan anggaran sebesar Rp 914.500.000 menggunakan APBD,” ujar Ketua Laskar Anti Korupsi Indoensia (LAKI) Boltim Ismail Mokodompit, saat bersua dengan Manado Post, Senin (11/10) siang tadi.

Baca Juga:  Menangkan OD-SK SB-RG, Medy Lensun Konsolidasi Kader

Ismail menjelaskan, seharusnya pembangunan pasar harus dilakukan dengan matang. Hai ini supaya tidak terindikasi merugikan uang negara.

“Karena aset yang sudah ada malah dirusak untuk bangun aset baru. Seharusnya tindakan ini perlu pengkajian supaya tidak timbul kerugian,” kata Ismail.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Boltim Dra Norma Linggama ketika ditemui menjelaskan bahwa pembangunan revitalisasi Pasar Pondabo sudah melalui pengkajian yang matang tanpa adanya kerugian bagi daerah.

Menurutnya, untuk penataan sarana prasarana berupa penyusunan paving blok yang sudah dibongkar tepat di depan gerai pasar nantinya akan dipindahkan untuk penataan jalan yang ada di belakang gerai.

“Jadi bukan pembongkaran aset atau salah dalam perencanaan. Untuk penataan paving blok kita pindahkan untuk penataan jalan, sementara di depan gerai, kita bangun revitalisasi pasar guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan masyarakat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh),” pungkasnya. (ctr-05/can)

Baca Juga:  Waspada Politisasi Banson Covid-19, Medy Lensun Minta Disalurkan Sebelum 5 Desember

Most Read

Artikel Terbaru