29.4 C
Manado
Tuesday, 21 March 2023

TRAGIS! Berniat Bantu Teman yang Minta Tolong, Alan Malah Ikut Meninggal, Anaknya Masih Kecil-kecil

MANADOPOST.ID – Tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali memakan ‘tumbal’. Kali ini dua penambang tewas di dalam tambang di lokasi Blok Aya, Mintu di Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Rabu (12/1/2022).

Diketahui, lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) itu ada ratusan pengusaha tambang yang beroperasi. Lokasi tersebut juga masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Hutan ini dibuka untuk produksi kayu yang mempunyai intensitas rendah. Proses eksploitasinya pun dilakukan dengan sistem tebang pilih. Bukan untuk pertambangan.

Informasi yang diterima Manado Post, kronologi kejadian berawal dari korban Ronal Rawung (20), warga Tompaso Baru, turun ke dalam lubang tambang. Pukul 08.45 WITA tiba-tiba Ronal berteriak minta tolong.

Baca Juga:  Heboh! PT APK yang Ingin Keruk Emas di Pesisir Pantai Boltim Ditolak Warga, Disebut Pembodohan

Korban kedua Alan Mokoagow (33), warga Atoga Timur, turun ke dalam lubang tambang untuk membantu. Namun karena zat azam yang tinggi akhirnya kedua korban meninggal dunia.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Kejadian ini sudah ditangani Polres Boltim. Upaya evakuasi dimulai pukul 10.00 WITA. Namun kedua korban baru terevakuasi pukul 21.00 WITA. Kemudian ditandu dari TKP ke Desa Atoga selama tiga jam berjalan kaki dengan jarak tujuh kilometer. Usai evakuasi korban, Polres Boltim langsung memasang garis polisi di TKP.

Istri korban Alan Mokoagow, Vivi Kolopita membenarkan suaminya meninggal saat hendak menyelamatkan korban Ronal di dalam pantongan (lubang).

“Tapi dia ikut jadi korban karena zat asam dan kehabisan oksigen,” katanya. Korban meninggalkan anak-anak yang masih kecil. (can)

Baca Juga:  Tak Miliki TPA, Warga Boltim Buang Sampah Sembarangan

MANADOPOST.ID – Tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali memakan ‘tumbal’. Kali ini dua penambang tewas di dalam tambang di lokasi Blok Aya, Mintu di Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Rabu (12/1/2022).

Diketahui, lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) itu ada ratusan pengusaha tambang yang beroperasi. Lokasi tersebut juga masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Hutan ini dibuka untuk produksi kayu yang mempunyai intensitas rendah. Proses eksploitasinya pun dilakukan dengan sistem tebang pilih. Bukan untuk pertambangan.

Informasi yang diterima Manado Post, kronologi kejadian berawal dari korban Ronal Rawung (20), warga Tompaso Baru, turun ke dalam lubang tambang. Pukul 08.45 WITA tiba-tiba Ronal berteriak minta tolong.

Baca Juga:  Belasan Ribu Massa Spontan Kawal SB-RG Blusukan

Korban kedua Alan Mokoagow (33), warga Atoga Timur, turun ke dalam lubang tambang untuk membantu. Namun karena zat azam yang tinggi akhirnya kedua korban meninggal dunia.

Kejadian ini sudah ditangani Polres Boltim. Upaya evakuasi dimulai pukul 10.00 WITA. Namun kedua korban baru terevakuasi pukul 21.00 WITA. Kemudian ditandu dari TKP ke Desa Atoga selama tiga jam berjalan kaki dengan jarak tujuh kilometer. Usai evakuasi korban, Polres Boltim langsung memasang garis polisi di TKP.

Istri korban Alan Mokoagow, Vivi Kolopita membenarkan suaminya meninggal saat hendak menyelamatkan korban Ronal di dalam pantongan (lubang).

“Tapi dia ikut jadi korban karena zat asam dan kehabisan oksigen,” katanya. Korban meninggalkan anak-anak yang masih kecil. (can)

Baca Juga:  Pasca Penertiban, Polsek Ratatotok Gencarkan Patroli

Most Read

Artikel Terbaru