Kasat Lantas Cantik Dilecehkan, KBPP Polri dan Oknum PNS Saling Serang
Kasat Lantas Iptu Shirley B Mangelep
MANADOPOST.ID – Pimpinan Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Resor Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Hendra Abarang mengecam keras sikap arogan oknum ASN atau PNS Pemkot Kotamobagu, Sehan Ambaru.
Pasalnya, diduga Sehan mengancam dan melecehkan Kasat Lantas Polres Kotamobagu.
Sehan Ambaru, PNS sekaligus LSM di Kotamobagu. (dok pribadi)
Hendra pun mendesak kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Hendra, postingan yang diunggah Sehan di media sosial Facebook sangatlah arogan dan ada potensi pelanggaran hukum dengan melecehkan Kasat Lantas dan institusi Polri.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Sikap arogansi kembali dipertontonkan oleh oknum ASN Pemkot Kotamobagu yakni (SA) alias Sehan. Seperti dalam closing statetment dari (SA) di media sosial FB beberapa hari lalu yang sangat melecehkan Kasat Lantas Iptu Shirley B Mangelep dan institusi Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” tuturnya.
Kepada manadopost.id, Selasa (15/3/22), Hendra juga menyimpulkan bahwa yang dilakukan Sehan tidak pantas dan bahasanya memenuhi unsur pengancaman.
“Kami Pimpinan KBPP POLRI Resor Boltim mengecam keras karena kami melihat dan mencermati bahasa yang digunakan oleh (SA) kurang elok dan masuk unsur pengancaman kepada Kasat Lantas dan meminta agar kasus ini diproses sesuai UU yang berlaku di NKRI,” urainya.
Untuk itu, mewakili Hendra Tangel SH, Ketua KBPP Polri Resor Boltim, Hendra mengaku memberikan dukungan kepada Kasat Lantas untuk memproses hukum postingan Sehan agar menjadi pelajaran bagi publik.
“Kami juga mensuport Kasat Lantas secara organisatoris karena KBPP Polri adalah bagian dari Polri untuk segera mengambil tindakan tegas kepada oknum (SA) ini biar ada efek jera,” katanya.
MANADOPOST.ID – Pimpinan Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Resor Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Hendra Abarang mengecam keras sikap arogan oknum ASN atau PNS Pemkot Kotamobagu, Sehan Ambaru.
Pasalnya, diduga Sehan mengancam dan melecehkan Kasat Lantas Polres Kotamobagu.
Sehan Ambaru, PNS sekaligus LSM di Kotamobagu. (dok pribadi)
Hendra pun mendesak kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Hendra, postingan yang diunggah Sehan di media sosial Facebook sangatlah arogan dan ada potensi pelanggaran hukum dengan melecehkan Kasat Lantas dan institusi Polri.
“Sikap arogansi kembali dipertontonkan oleh oknum ASN Pemkot Kotamobagu yakni (SA) alias Sehan. Seperti dalam closing statetment dari (SA) di media sosial FB beberapa hari lalu yang sangat melecehkan Kasat Lantas Iptu Shirley B Mangelep dan institusi Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” tuturnya.
Kepada manadopost.id, Selasa (15/3/22), Hendra juga menyimpulkan bahwa yang dilakukan Sehan tidak pantas dan bahasanya memenuhi unsur pengancaman.
“Kami Pimpinan KBPP POLRI Resor Boltim mengecam keras karena kami melihat dan mencermati bahasa yang digunakan oleh (SA) kurang elok dan masuk unsur pengancaman kepada Kasat Lantas dan meminta agar kasus ini diproses sesuai UU yang berlaku di NKRI,” urainya.
Untuk itu, mewakili Hendra Tangel SH, Ketua KBPP Polri Resor Boltim, Hendra mengaku memberikan dukungan kepada Kasat Lantas untuk memproses hukum postingan Sehan agar menjadi pelajaran bagi publik.
“Kami juga mensuport Kasat Lantas secara organisatoris karena KBPP Polri adalah bagian dari Polri untuk segera mengambil tindakan tegas kepada oknum (SA) ini biar ada efek jera,” katanya.