MANADOPOT.ID – Dana desa (dandes) sangat menggiurkan bagi oknum aparat desa untuk melakukan tindakan korupsi.
Seperti masalah yang menyeret oknum aparatur desa Kaur Keuangan, Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), RS alias Cin.
Dia diduga kuat telah melakukan penyelewengan dandes. Karena telah menggunakan dandes yang dialokasikan untuk Posyandu sebesar Rp 8 juta untuk keperluan pribadinya.
Hal ini terungkap saat sejumlah masyarakat mempertanyakan hal tersebut. Kepala Desa Tombolikat Muhammad Nur Alheid pun langsung menggelar rapat terbuka dengan masyarakat dan BPD.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Dalam rapat tersebut, oknum Kaur Keuangan tersebut telah mengakui bahwa dana tersebut sudah terlanjur dipakainya untuk kepentingan pribadi.
“Benar dana untuk posyandu senilai Rp 8 juta itu sudah cair Desember 2021, dan dana itu saya sudah perintahkan kepada Kaur Keuangan untuk diserahkan kepada pengurus PKK. Namun saya kaget saat ada perwakilan dari PKK desa menanyakan kepada saya tentang dana tersebut yang tidak sampai ke tangan mereka. Saya langsung kroscek ke Kaur Keuangan dan ternyata dana itu memang telah dia gunakan secara pribadi,” jelas Alheid, Rabu (16/02/2022).
Menyikapi hal ini, sebagai kepala desa, Alheid dengan sigap menggelar rapat terbuka dengan masyarakat dan BPD untuk mendengarkan langsung kesaksian dan pertanggungjawaban Kaur Keuangan.
“Saya langsung menggelar rapat terbuka dengan masyarakat dan BPD, supaya jelas ke mana uang tersebut. Dan dalam rapat itu oknum Kaur Keuangan telah mengakui bahwa sebagian uang itu senilai Rp 4 juta telah dia serahkan dan sisanya sudah dipakai untuk kepentingan pribadinya,” terang Alheid sembari menegaskan bahwa dirinya akan kembali melakukan rapat internal dengan BPD untuk meminta Kaur Keuangan tersebut untuk menandatangani surat perjanjian tertulis guna mengembalikan sisa dana dengan limit waktu yang ditentukan.
MANADOPOT.ID – Dana desa (dandes) sangat menggiurkan bagi oknum aparat desa untuk melakukan tindakan korupsi.
Seperti masalah yang menyeret oknum aparatur desa Kaur Keuangan, Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), RS alias Cin.
Dia diduga kuat telah melakukan penyelewengan dandes. Karena telah menggunakan dandes yang dialokasikan untuk Posyandu sebesar Rp 8 juta untuk keperluan pribadinya.
Hal ini terungkap saat sejumlah masyarakat mempertanyakan hal tersebut. Kepala Desa Tombolikat Muhammad Nur Alheid pun langsung menggelar rapat terbuka dengan masyarakat dan BPD.
Dalam rapat tersebut, oknum Kaur Keuangan tersebut telah mengakui bahwa dana tersebut sudah terlanjur dipakainya untuk kepentingan pribadi.
“Benar dana untuk posyandu senilai Rp 8 juta itu sudah cair Desember 2021, dan dana itu saya sudah perintahkan kepada Kaur Keuangan untuk diserahkan kepada pengurus PKK. Namun saya kaget saat ada perwakilan dari PKK desa menanyakan kepada saya tentang dana tersebut yang tidak sampai ke tangan mereka. Saya langsung kroscek ke Kaur Keuangan dan ternyata dana itu memang telah dia gunakan secara pribadi,” jelas Alheid, Rabu (16/02/2022).
Menyikapi hal ini, sebagai kepala desa, Alheid dengan sigap menggelar rapat terbuka dengan masyarakat dan BPD untuk mendengarkan langsung kesaksian dan pertanggungjawaban Kaur Keuangan.
“Saya langsung menggelar rapat terbuka dengan masyarakat dan BPD, supaya jelas ke mana uang tersebut. Dan dalam rapat itu oknum Kaur Keuangan telah mengakui bahwa sebagian uang itu senilai Rp 4 juta telah dia serahkan dan sisanya sudah dipakai untuk kepentingan pribadinya,” terang Alheid sembari menegaskan bahwa dirinya akan kembali melakukan rapat internal dengan BPD untuk meminta Kaur Keuangan tersebut untuk menandatangani surat perjanjian tertulis guna mengembalikan sisa dana dengan limit waktu yang ditentukan.