MANADOPOST.ID – Pergantian Jabatan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) baru-baru ini dinilai bertentangan dengan Permendagri No 76 tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Dukcapil.
Sebelumnya Sekretaris Disdukcapil dijabat secara definitif Elvira Lobud kemudian diganti Plt Nisar Kadengkang SE.
“Sekretaris Dukcapil definitif sebelumnya dijabat oleh Elvira Lobud dan diganti oleh Nisar Kadengkang, dan statusnya masih Plt karena belum ada SK kementerian. Hal semacam ini pernah terjadi pada awal tahun 2018, dimana Kabid Dafduk dan Kabid Capil dimutasi turun jabatan kasie di Dispora. Selang satu minggu kemudian dikembalikan lagi ke jabatan sebelumnya karena tidak sesuai dengan aturan,” ungkap sumber di lingkup pemerintah Pemkab Boltim yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Kepala BKSDM Pemkab Boltim Rezha Mamonto saat di konfirmasi mengatakan, sekretaris lama Elvira Lobud sudah diusulkan ke Kemendagri.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Elvira Lobud sendiri sedang diperiksa tim disiplin karena diduga melanggar kode etik ASN.
“Saat ini sementara berproses usulan di Kemendagri terkait dengan pemberhentian sekretaris capil lama Elvira Lobud. Sekretaris capil yang lama ini juga sedang di periksa oleh tim disiplin karena diduga melakukan pelanggaran kode etik ASN,” jelas Rezha. (Buyung Potabuga/can)
MANADOPOST.ID – Pergantian Jabatan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) baru-baru ini dinilai bertentangan dengan Permendagri No 76 tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Dukcapil.
Sebelumnya Sekretaris Disdukcapil dijabat secara definitif Elvira Lobud kemudian diganti Plt Nisar Kadengkang SE.
“Sekretaris Dukcapil definitif sebelumnya dijabat oleh Elvira Lobud dan diganti oleh Nisar Kadengkang, dan statusnya masih Plt karena belum ada SK kementerian. Hal semacam ini pernah terjadi pada awal tahun 2018, dimana Kabid Dafduk dan Kabid Capil dimutasi turun jabatan kasie di Dispora. Selang satu minggu kemudian dikembalikan lagi ke jabatan sebelumnya karena tidak sesuai dengan aturan,” ungkap sumber di lingkup pemerintah Pemkab Boltim yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Kepala BKSDM Pemkab Boltim Rezha Mamonto saat di konfirmasi mengatakan, sekretaris lama Elvira Lobud sudah diusulkan ke Kemendagri.
Elvira Lobud sendiri sedang diperiksa tim disiplin karena diduga melanggar kode etik ASN.
“Saat ini sementara berproses usulan di Kemendagri terkait dengan pemberhentian sekretaris capil lama Elvira Lobud. Sekretaris capil yang lama ini juga sedang di periksa oleh tim disiplin karena diduga melakukan pelanggaran kode etik ASN,” jelas Rezha. (Buyung Potabuga/can)