29.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

Herry Modeong Sorot Keras Galian C Ilegal di Tutuyan, Bendungan Sita Terancam Rusak

MANADOPOST.ID – Galian C ilegal ternyata masih marak terjadi di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), khusus di pusat ibu kota Tutuyan. Seperti galian c berupa penambangan sirtu di bawah Bendungan Sita, Tutuyan.

Herry Modeong, tokoh masyarakat Tutuyan, menyorot keras galian c yang merusak lingkungan itu. Pasalnya pihak-pihak terkait, terutama pemerintah di Boltim terkesan membiarkan atau tidak peduli.

“Rupanya tidak digubris oleh dinas terkait. Ini sudah jelas akan merusak Bendungan Sita. Kenapa tidak ada tindakan atau larangan dari dinas yang berhubungan dengan galian C tersebut?” sorotnya, Rabu (22/6/2022).

Dia menegaskan, masyarakat Tutuyan akan turun tangan jika tidak ada tindakan dari pemerintah. Karena yang akan merasakan dampak adalah masyarakat Tutuyan.

Baca Juga:  Tinangon: KPU Boltim Buka Kotak Suara Berdasarkan PKPU
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Di undang-undang tidak boleh ada galian C di bawah bendungan. Apa lagi hanya berjarak 200 meter dari kaki bendungan. Bendungan ini juga sudah pernah patah tiga tahun lalu sebab ada galian sirtu di bawah bendungan. Sekarang ada lagi galian material di situ hanya berjarak 200 meter dari bawah bendungan,” katanya.

Modeong juga mengancam akan memobilisasi masyarakat Tutuyan untuk turun demo besar-besaran jika galian c tersebut tidak ditertibkan.

“Kami masyarakat Boltim akan turun untuk demo mengenai pembiaran galian C yang jelas-jelas sangat berdampak kepada kerusakan Bendungan Sita,” kuncinya. (chan)

MANADOPOST.ID – Galian C ilegal ternyata masih marak terjadi di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), khusus di pusat ibu kota Tutuyan. Seperti galian c berupa penambangan sirtu di bawah Bendungan Sita, Tutuyan.

Herry Modeong, tokoh masyarakat Tutuyan, menyorot keras galian c yang merusak lingkungan itu. Pasalnya pihak-pihak terkait, terutama pemerintah di Boltim terkesan membiarkan atau tidak peduli.

“Rupanya tidak digubris oleh dinas terkait. Ini sudah jelas akan merusak Bendungan Sita. Kenapa tidak ada tindakan atau larangan dari dinas yang berhubungan dengan galian C tersebut?” sorotnya, Rabu (22/6/2022).

Dia menegaskan, masyarakat Tutuyan akan turun tangan jika tidak ada tindakan dari pemerintah. Karena yang akan merasakan dampak adalah masyarakat Tutuyan.

Baca Juga:  Om Edo Targetkan Boltim Raih Predikat Kabupaten Sehat

“Di undang-undang tidak boleh ada galian C di bawah bendungan. Apa lagi hanya berjarak 200 meter dari kaki bendungan. Bendungan ini juga sudah pernah patah tiga tahun lalu sebab ada galian sirtu di bawah bendungan. Sekarang ada lagi galian material di situ hanya berjarak 200 meter dari bawah bendungan,” katanya.

Modeong juga mengancam akan memobilisasi masyarakat Tutuyan untuk turun demo besar-besaran jika galian c tersebut tidak ditertibkan.

“Kami masyarakat Boltim akan turun untuk demo mengenai pembiaran galian C yang jelas-jelas sangat berdampak kepada kerusakan Bendungan Sita,” kuncinya. (chan)

Most Read

Artikel Terbaru