MANADOPOST.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Paripurna DPRD (Bolmut). Sebanyak delapan usulan Ranperda disampaikan oleh Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh pada kegiatan tersebut, Senin (20/06/2022) di ruang paripurna DPRD setempat. Adapun delapan Ranperda Usulan Pemda yaitu : Pengelolaan keuangan Daerah Badan Milik Daerah Tanggung Jawab sosial dan lingkungan perusahaan Penyertaan modal BUMD Pendirian BUMD Anugerah Nusantara Jaya Pemerintahan Berbasis elektronik dan pelayanan pemerintahan daerah Perubahan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Retribusi Pelayanan Kedelapan usulan ini disampaikan dalam dokumen Ranperda beserta naskah akademik untuk dibahas menjadi produk hukum daerah yaitu Perda. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, paripurna ini menjadi forum yang baik bagi Eksekutif dan Legislatif untuk membahas dan menetapkan produk hukum daerah. "Forum ini akan menjadi rujukan untuk menjaga peraturan daerah menjadi bagian dari hukum nasional, sehingga pengambilan kebijakan daerah memiliki payung hukum," jelas Bupati dua periode ini. Dalam kaitan ini, Bupati juga mempersilahkan forum paripurna untuk dapat melakukan pembahasan sebagaimana pasal 26 Peraturan Mendagri nomor 1 tahun 2011 tentang pembentukan produk hukum daerah. Menurut Bupati, hal ini dilakukan mengingat pentingnya hukum daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah dalam kedudukan hukum nasional. "Ini merupakan kebijakan pemeringah brsama DPRD guna mlakukan pnyesuaian trrhadap ketentuan yang harus dilakukan, hal ini diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki kejelasan tujuan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara," tutup Depri. Selain delapan point yang disampaikan oleh Pemda, paripurna juga akan membahas tiga poin Ranperda inisiatif DPRD yaitu : Penyelenggaraan kepemudaan Bantuan hukum untuk masyarakat miskin Perumahan dan Pemukiman Kumuh. Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati Drs. Hi. Amin Lasena, M.AP, Wakil ketua DPRD, Seluruh Anggota DPRD, Pimpinan SKPD, Para Camat, dan para undangan lain.(Ridwan/ukw: 15026)