Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Minimalisir Terjadinya Pencurian Listrik, PLN UP3 Luwuk Gelar Apel P2TL

Clavel Lukas • Rabu, 3 Juni 2020 | 13:56 WIB
Photo
Photo
MANADOPOST.ID - Untuk penertiban pemakaian tenaga listrik di wilayah PLN UIW Suluttenggo, serta upaya peningkatan kualitas penyaluran tenaga listrik, PLN unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Luwuk melaksanakan gelar pasukan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). P2TL mempunyai tugas Melakukan pemeriksaan terhadap Jaringan Tenaga Listrik (JTL), Sambungan Tenaga Listrik (STL), Alat Pembatas dan Pengukur (APP) dan perlengkapan APP serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian tenaga listrik. Melakukan pemeriksaan atas pemakaian tenaga listrik, Mencatat kejadian-kejadian yang ditemukan pada waktu dilakukan P2TL menurut jenis kejadiannya. Menandatangani berita acara hasil pemeriksaan P2TL serta berita acara lainnya serta membuat laporan mengenai pelaksanaan P2TL. Menyerahkan dokumen dan barang bukti hasil temuan pemeriksaan P2TL kepada petugas administrasi P2TL. Manager UP3 Luwuk Agus Tasya yang didampingi Ariantoni Manager Bagian Transaksi Energi Listrik, menuturkan apel petugas dan P2TL terus dilakukan secara rutin oleh PLN Suluttenggo, mengingat bahaya dan dampak buruk yang disebabkan oleh penyalahgunaan listrik. Selain itu juga,kami melakukan pengecekkan seluruh alat ukur untuk menghitung deviasi error (tingkat akurasi) kWh meter dan peralatan pendukung lainnya, seperti tools kit, perlengkapan K2K3 dilakukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan alat tersebut dapat digunakan secara optimal. Katanya, pelanggaran penyaluran aliran listrik masih sering terjadi, di mana masih terjadi losses (energi yang hilang) baik secara teknis karena peralatan atau losses non teknis akibat pemakaian listrik secara ilegal oleh pelanggan yang tidak bertanggungjawab. "Regu Pelaksana P2TL bertugas untuk melakukan pengecekan alat ukur kWh meter pada pelanggan untuk memastikan alat tersebut bekerja dengan baik, sehingga tidak ada kerugian baik untuk pelanggan maupun PLN," ucapnya. Ia menuturkan, segera hubungi PLN jika mengalami kendala kelistrikan dan New PLN Mobile yang PLN sediakan untuk kemudahan pelanggan dalam berhubungan dengan PLN. Dengan PLN Mobile pelanggan dapat mengetahui posisi petugas dalam penanganan gangguan yang dilaporkan, dan pelanggan pun dapat menghubungi PLN dengan dengan pilihan chat PLN123, telp menggunakan VoIP (Tanpa menggunakan Pulsa Telepon) atau telp CC123 dengan kode area kota masing-masing. "Kedepan New PLN Mobile dapat juga digunakan untuk transaksi pembayaran, pelanggan dapat mendownload PLN Mobile di Playstore dan Appstore," tukasnya. (Lina Pendong) Editor : Clavel Lukas
#Sulut #PLN