MANADOPOST. ID— Rabu kemarin,
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, (Sulbagtara) bersa.a Dit. Polairud Polda Sulut menggelar upacara pembukaan operasi patroli laut 2021 bertempat di Pangkalan Dit. Polairud Polda Sulut di Bitung.
Kepala Seksi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Fadli Rahman menjelaskan patroli yang digelar selama 14 hari tersebut bertujuan meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Dit. Polairud Polda Sulut.
“Kita berharap patroli ini meningkatkan optimalisasi pelaksanaan pengawasan di perairan wilayah Sulawesi Utara dan mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal” Ungkap Fadli.
Dia menjekaskan, wilayah perairan Sulut merupakan daerah rawan penyelundupan dan pemasukan barang illegal karena secara geografis berbatasan laut dengan negara Filipina di sebelah utara.
Barang- barang yang masuk secara illegal itu berupa ballpress/Cabo, narkoba, rokok illegal, dan minuman keras. Minuman keras ini biasanya masuk dari Filipina, sedangkan Ballpres/Cabo masuk dari Tawao, Malaysia.
Dia membeber, Patroli Laut gabungan ini, menggunakan kapal patroli Bea Cukai dengan nomor lambung 30003 dan didukung lebih dari 25 personel yang mengawasi wilayah perairan Sulut.
Fadli menyebutkan, awal 2021 , terdapat penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai, yakni penangkapan 1 container yang berisi rokok yang dilekati pita cukai palsu sejumlah 3.232.000 batang di Bitung.
“Tersangka dan Barang bukti saat ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada (28/6) yang lalu, setelah kasus tersebut dinyatakan telah lengkap (P21) oleh kejaksaan,” sebutnya.
“Patroli ini perwujudan dari tugas dan fungsi bea cukai sebagai community protector yakni melindungi masyarakat terhadap pemasukan barang-barang illegal,” kuncinya. (ayu)