31.4 C
Manado
Sunday, 28 May 2023

SAH! Inilah Tujuh Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Disetujui DPR

MNADOPOST.ID–DPR RI telah menyetujui tujuh nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPR, Selasa (12/4).

Para calon anggota Dewan Komisioner OJK ini telah lolos fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK oleh Komisi XI DPR pada 6-7 April 2022 lalu.

“Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 7 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna.

“Setuju,” jawab peserta yang hadir, lalu dilanjutkan ketok palu oleh Puan sebagai tanda persetujuan disahkan.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Baca Juga:  Di DPR, Jenderal Andika Sebut Harus Siap Hadapi Eskalasi di Papua, Prajurit Akan Ditambah

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 51 orang anggota DPR secara luring, 225 anggota hadir secara virtual dan 35 anggota yang izin. Dengan demikian, jumlah anggota yang hadir sebanyak 311 orang anggota dari seluruh fraksi yang berada di DPR dan dinyatakan kuorum.

Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, terpilih tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Berikut Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027:

1. Ketua merangkap anggota, Mahendra Siregar.

2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota, Mirza Adityaswara.

3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, Dian Ediana Rae.

4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Inarno Djajadi.

5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: Ogi Prastomiyono.

Baca Juga:  Sukseskan Garnas BBI, BNI Lakukan Kurasi Produk pada 111 UMKM Pilihan

6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota, Sophia Issabella Wattimena.

7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.

MNADOPOST.ID–DPR RI telah menyetujui tujuh nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPR, Selasa (12/4).

Para calon anggota Dewan Komisioner OJK ini telah lolos fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK oleh Komisi XI DPR pada 6-7 April 2022 lalu.

“Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 7 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna.

“Setuju,” jawab peserta yang hadir, lalu dilanjutkan ketok palu oleh Puan sebagai tanda persetujuan disahkan.

Baca Juga:  Jadi Produk Unggulan, Daihatsu Rocky Disambut Antusias

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 51 orang anggota DPR secara luring, 225 anggota hadir secara virtual dan 35 anggota yang izin. Dengan demikian, jumlah anggota yang hadir sebanyak 311 orang anggota dari seluruh fraksi yang berada di DPR dan dinyatakan kuorum.

Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, terpilih tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Berikut Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027:

1. Ketua merangkap anggota, Mahendra Siregar.

2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota, Mirza Adityaswara.

3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, Dian Ediana Rae.

4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Inarno Djajadi.

5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: Ogi Prastomiyono.

Baca Juga:  PLN Energi Primer Indonesia Siap Jaga Ketersediaan Stok Bahan Bakar Pembangkit

6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota, Sophia Issabella Wattimena.

7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.

Most Read

Artikel Terbaru