25.4 C
Manado
Thursday, 23 March 2023

Jurnalis Korban Tewas Tabrak Lari Terima Santunan 222 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

MANADOPOST.ID- Ahli Waris Jurnalis Riyo Imawan Noor, yang meninggal akibat kecelakaan beberapa waktu lalu. Menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSostek) Sulut, sebesar Rp222, 28 juta.

Dengan rincian, santunan JKK meninggal Rp 192.712.000, Santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp29.570.487 dan Santunan Jaminan Pensiun (JP) berkala dengan nilai minimal per bulan Rp383.400.

Santunan tersebut diserahkan langsung Wagub Steven Kandouw didampingi Kepala BPJAMsostek Sulut Sunardy Syahid, di Rumah Duka desa Wasian, Selasa (14/3) lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sunardy Syahid menyampaikan turut berbela sungkawa atas peristiwa yang dialami almaruhum Ryo.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Santunan ini memang belum bisa mengganti kehadiran dari almarhum, tapi semoga ini bisa bermanfaat untuk menyambung kehidupan keluarga ahli waris. Kami sangat berterima kasih kepada media tempat Almarhum bekerja, karena telah melindungi para pekerjanya, sehingga ketika terjadi resiko seperti ini, ada jaminannya yang bisa diberikan kepada ahli waris yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejagung Dalami Dugaan Kasus Korupsi BPJAMSOSTEK

Dengan kejadian ini, lanjutnya, kami menghimbau kepada perusahan perusahan media untuk dapat mendaftarkan seluruh pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaa, karena resiko sangat tinggi bagi para jurnalis ketika turun meliput dilapangan. (ayurahmi)

MANADOPOST.ID- Ahli Waris Jurnalis Riyo Imawan Noor, yang meninggal akibat kecelakaan beberapa waktu lalu. Menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSostek) Sulut, sebesar Rp222, 28 juta.

Dengan rincian, santunan JKK meninggal Rp 192.712.000, Santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp29.570.487 dan Santunan Jaminan Pensiun (JP) berkala dengan nilai minimal per bulan Rp383.400.

Santunan tersebut diserahkan langsung Wagub Steven Kandouw didampingi Kepala BPJAMsostek Sulut Sunardy Syahid, di Rumah Duka desa Wasian, Selasa (14/3) lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sunardy Syahid menyampaikan turut berbela sungkawa atas peristiwa yang dialami almaruhum Ryo.

“Santunan ini memang belum bisa mengganti kehadiran dari almarhum, tapi semoga ini bisa bermanfaat untuk menyambung kehidupan keluarga ahli waris. Kami sangat berterima kasih kepada media tempat Almarhum bekerja, karena telah melindungi para pekerjanya, sehingga ketika terjadi resiko seperti ini, ada jaminannya yang bisa diberikan kepada ahli waris yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  LOH KOK! Akui Anggotanya Intimidasi Jurnalis di Dekat Rumah Kadiv Propam, Ini Penjelasan Polri

Dengan kejadian ini, lanjutnya, kami menghimbau kepada perusahan perusahan media untuk dapat mendaftarkan seluruh pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaa, karena resiko sangat tinggi bagi para jurnalis ketika turun meliput dilapangan. (ayurahmi)

Most Read

Artikel Terbaru